Business Data Utama Jatim Madura Sumenep

Polemik Gaji Karyawan BUMD, Komisi II DPRD Sumenep Sarankan Jual Aset dan Lakukan Audit

SUMENEP, beritadata.id – Polemik tunggakan gaji karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumekar Line Kabupaten Sumenel hingga hingga  belum menemukan titik terang.

Pasalnya, baik Pemkab Sumenep dan jajaran direksi PT Sumekar belum menemukan solusi atas polemik tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat menyarankan, bilamana sudah mentok tak lagi menemukan solusi atas permasalahan yang ada, maka sudah selaknyaknya aset BUMD tersebut dijual dan diakukan audit atas kepemilikan aset PT Sumekar.

“Kok bisa sampai tidak dibayar, kalau memang sudah tidak produktif, ya mending dijual saja, daripada operasional perusahaan berjalan setiap hari,” tegasnya. Senin 19 Mei 2025.

Kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan eksekutif. Bahkan jajaran PT Sumekar juga sudah dipanggil dan sekarang mulai dilakukan pengkajian. 

Menurut Irwan Hayat, aset PT Sumekar yang dianggap tidak produktif seperti KMP DBS I dan KMP DBS II lebih baik dijual. Selain mengurangi biaya operasional, hasilnya bisa untuk membayar gaji karyawan.

Kendati demikian, pihaknya enggan menanngapi dengan gegabah terkait persoalan tersebut, sebab BUMD ini dibawah naungan Pemkab. Apalagi, ini menyangkut uang dengan nominal yang cukup besar.

”Harus dianalisis berapa nominal gaji karyawan yang tidak dibayar. Informasinya, bagian hukum dan keuangan sedang melakukan pengkajian,” pungkasnya. (*/zn)

Leave a Comment