Bangkalan Data Utama Hukum & Kriminal Jatim Madura

Kejari Bangkalan Tegaskan Konsistensi Tangani Kasus Korupsi BUMD, Tak Ada Tebang Pilih Meski Libatkan Tokoh Berpengaruh

BANGKALAN, beritadata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menegaskan sikap tegas dan konsisten dalam menangani kasus dugaan korupsi bantuan modal fiktif yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumber Daya.

Kepala Kejari Bangkalan, Noer Adi, memastikan seluruh pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, akan diproses sesuai hukum, termasuk seorang tokoh berinisial RF yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kajari saat menghadiri rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Agung Bangkalan, Minggu (17/8/2025).

“Fungsi kami sebagai aparat penegak hukum (APH) adalah tetap berjalan sesuai koridor. Kami akan konsisten, konsekuen, dan hati-hati dalam menangani perkara ini. Tidak ada istilah tebang pilih, sepanjang memang ada penyimpangan yang sudah tidak bisa ditolerir, semua akan diproses,” tegas Noer Adi.

Kajari Bangkalan menambahkan, pihaknya selalu berhati-hati dan teliti dalam setiap langkah penanganan kasus, termasuk mengantisipasi adanya resistensi dari pihak-pihak tertentu. Namun demikian, Kejari menegaskan bahwa progres penyidikan akan terus diperbarui secara terbuka kepada publik.

“Sejauh ini saya masih menunggu laporan resmi dari Kasi Pidsus terkait perkembangan pemeriksaan, termasuk siapa saja yang sudah dipanggil. Tetapi yang jelas, update akan terus dilakukan, dan tidak ada pengecualian meskipun yang terlibat merupakan tokoh berpengaruh,” ujarnya.

Sebelumnya, muncul nama RF, yang diduga menjadi salah satu tokoh di Bangkalan dengan peran penting dalam upaya penghentian penyelidikan. Berdasarkan informasi, RF disebut-sebut terlibat dalam skenario penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan memanfaatkan akses dan dugaan praktik “titip uang” dari sejumlah pihak yang terjerat kasus.

Kejari Bangkalan sendiri telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi bantuan modal fiktif di BUMD PD Sumber Daya. Mereka adalah:

Abdul Kadir – Direktur Utama PT Tonduk Majeng Madura
Uhtori – Direktur PT Tonduk Majeng Madura
Syafiullah Syarif – Komisaris PT Tonduk Majeng Madura
Joko Supriyono – Mantan Plt Direktur BUMD Sumber Daya
Djunaidi – Direktur UD Mabruq
Moh. Kamil – Mantan Plt Direktur BUMD Bangkalan

Kejari memastikan penyidikan akan terus bergulir dan menegaskan kembali komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Progres itu selalu berjalan, insyaallah semua akan diproses sesuai hukum. Tidak ada yang kebal hukum,” pungkas Noer Adi. (Red)

Leave a Comment