Data Utama Hukum & Kriminal Jatim Madura Sumenep

Soal Kasus KDRT Siti Nur Akida, Polres Sumenep Diduga Beri Keterangan Palsu

SUMENEP, beritadata.id – Polres Sumenep diduga memberikan keterangan palsu terkait kasus dugaan korban KDRT warga Desa Semaan, Dasuk, Siti Nur Akida.

Pasalnya, saat dikonfirmasi, Polres setempat mengklaim pihak keluarga korban telah meminta mediasi.

“Pihak keluarga yang minta mediasi,” ujar Plt. Humas Polres Sumenep, Widiarti, Kamis 6 Juni 2025.

Widiarti menjelaskan, proses mediasi sudah mafhum terjadi di kepolisian, sehingga penting dimaklumi.

“Namanya juga masih keluarga. Banyak kejadian soalnya seperti itu. Moro-moro ngasih laporan ke penyidik, tiba-tiba sudah balik sendiri,” jelasnya.

Widiarti bahkan memastikan bahwa klaimnya sudah berdasarkan keterangan resmi dari pihak korban.

“Ini orangnya sendiri. Dari pihak Kiki, korban,” tegasnya. 

Sementara itu, Siti Nur Akida membantah klaim Polres. Ia mengaku tak pernah meminta mediasi.

“Enggak ada. Saya enggak pernah minta mediasi,” imbuhnya.

Saat ditanya apakah mungkin ada salah satu keluarga yang diam-diam meminta mediasi. Ia memastikan tidak ada.

“Keluarga saya tidak ada yang minta mediasi. Semuanya minta lanjut perkara,” tegasnya.

Hanya saja, lanjut Siti, pihaknya sempat dihuhungi penyidik, yang mengabari adanya tahapan mediasi dalam penanganan perkara ini.

“Tapi kemarin, kata Pak Syaiful, memang ada tahapan mediasi,” tandasnya. (*/zn)

Leave a Comment