Data Utama Jatim Madura Pemerintahan Sumenep

Program Pelatihan Disnaker Dikritik, DPRD Sumenep Minta Peserta Dikawal Hingga Dapat Pekerjaan

SUMENEP, beritadata.id – Program pelatihan kerja yang dijalankan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep mendapat sorotan dari kalangan legislatif. DPRD menilai, output program tersebut masih perlu ditingkatkan agar benar-benar berdampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di daerah.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, menegaskan pentingnya keberlanjutan program setelah pelatihan selesai. Ia mengingatkan, pelatihan tidak boleh berhenti pada pemberian keterampilan semata tanpa arah yang jelas bagi peserta ke dunia kerja.

Menurutnya, peserta harus didampingi hingga benar-benar memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya. “Jangan sampai peserta hanya dilatih tanpa ada tindak lanjut. Harus ada jaminan mereka bisa terserap di dunia kerja,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Masdawi juga menyoroti keterbatasan sarana yang dimiliki peserta, terutama alat kerja. Tanpa dukungan tersebut, keterampilan yang telah diperoleh berpotensi tidak terpakai. Ia pun mendorong seleksi peserta dilakukan lebih ketat, termasuk mempertimbangkan kesiapan serta dukungan fasilitas yang dimiliki.

Selain itu, ia menyarankan agar metode pelatihan lebih menitikberatkan pada praktik dibanding teori. Komposisi ideal, menurutnya, adalah sekitar 70 persen praktik agar peserta benar-benar memiliki kemampuan yang siap pakai di lapangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, dan Hubungan Industrial Disnaker Sumenep, Eko Ferryanto, menjelaskan program pelatihan telah berbasis kompetensi sesuai standar nasional.

Tahun ini, Disnaker menyiapkan delapan paket pelatihan di wilayah daratan dan kepulauan, masing-masing diikuti 16 peserta. Setelah pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi dan memperoleh sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi, serta mendapat pendampingan dan akses informasi kerja.

“Evaluasi tahun sebelumnya, tingkat serapan tenaga kerja program ini mencapai 80 hingga 85 persen, baik di sektor perusahaan maupun wirausaha,” pungkasnya. (*)

Leave a Comment