Bangkalan Data Utama Jatim Lingkungan Madura Pemerintahan

Sampah Program MBG Dibuang ke Pasar, Warga Bangkalan Keluhkan Pengelolaan Belum Maksimal


BANGKALAN, beritadata.id – Pengelolaan sampah dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan. Meski pemerintah daerah telah menetapkan mekanisme retribusi dan menyediakan fasilitas pengelolaan sampah, persoalan pengangkutan dari lokasi dapur MBG menuju tempat pengolahan maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dinilai masih belum berjalan optimal.

Akibat belum maksimalnya sistem pengangkutan tersebut, sebagian sampah MBG diduga berakhir di sejumlah titik yang tidak semestinya, termasuk di area pasar tradisional. Kondisi ini dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kebersihan lingkungan.
Salah seorang warga Kecamatan Blega, Sulaiman (45), mengaku sering melihat tumpukan sampah yang diduga berasal dari aktivitas dapur MBG dibuang di sekitar kawasan pasar.

“Kalau pagi atau siang kadang terlihat ada sampah sisa makanan dan kemasan yang dibuang ke area pasar. Akibatnya pasar jadi kotor dan baunya menyengat. Kami berharap ada pengangkutan yang lebih rutin sehingga sampah tidak dibuang sembarangan,” keluhnya, Kamis (11/6/2026).

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah pedagang yang mengaku khawatir kondisi tersebut dapat mengurangi kenyamanan pengunjung pasar.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Satgas MBG Bangkalan, Bambang Mustika, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan sebenarnya telah menyiapkan sistem pengelolaan sampah. Namun kendala utama saat ini berada pada keterbatasan armada dan sarana transportasi untuk menjangkau seluruh wilayah.

“Untuk lokasi yang dekat dengan fasilitas pengelolaan, Dinas Lingkungan Hidup sudah bisa melakukan pengambilan dan distribusi sampah. Tetapi untuk daerah yang jauh masih terkendala kendaraan dan transportasi,” ujarnya.

Menurut Bambang, retribusi sampah sebesar Rp200 ribu yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 9 Tahun 2025 bukan diperuntukkan bagi jasa pengangkutan sampah. Retribusi tersebut digunakan sebagai bentuk pelayanan pemerintah berupa penyediaan lokasi pembuangan, fasilitas pendukung, serta edukasi pengelolaan sampah.

“Retribusi Rp200 ribu itu untuk pelayanan yang sudah disediakan pemerintah. Sedangkan biaya pengangkutan sampah berbeda-beda karena menyesuaikan jarak dan pihak yang melakukan pengangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Ahmad Siddik, mengungkapkan bahwa rendahnya kepatuhan pembayaran retribusi turut menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah MBG.

Menurutnya, dari sejumlah penyelenggara MBG yang telah diberikan surat imbauan, baru sekitar 20 pihak yang memenuhi kewajiban pembayaran retribusi.

“Imbauan sudah kami kirimkan, namun yang membayar retribusi masih sekitar 20 pihak saja. Masih banyak yang belum memenuhi kewajibannya,” katanya.

Siddik menegaskan bahwa retribusi tersebut digunakan untuk mendukung proses pengelolaan sampah hingga pembuangan ke TPA. Adapun pengangkutan sampah dari lokasi sumber menuju titik pengelolaan belum sepenuhnya menjadi tanggung jawab DLH karena keterbatasan anggaran operasional.

“Untuk pengelolaan dan pembuangan ke TPA memang menjadi kewenangan DLH. Tetapi pengangkutan dari lokasi yang jauh masih terkendala dukungan anggaran, khususnya untuk kebutuhan BBM armada. Karena itu diperlukan kerja sama dengan TPS 3R maupun pengelola sampah di tingkat desa,” terangnya.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pelaksanaan retribusi sampah yang telah diwajibkan kepada penyelenggara MBG. Di satu sisi pemerintah telah menyediakan fasilitas pengelolaan, namun di sisi lain masih ditemukan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan akibat belum optimalnya sistem pengangkutan.

Warga berharap pemerintah daerah bersama pengelola MBG segera menemukan solusi konkret agar sampah tidak lagi berakhir di pasar maupun lokasi-lokasi yang bukan peruntukannya. Selain menjaga kebersihan lingkungan, langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. (Red)

Leave a Comment