Bangkalan • Data Utama • Hukum & Kriminal • Jatim • Madura

Mutasi Kapolres Bangkalan Disorot, Mathur Husyairi Minta Polri Tak Tunduk pada Intervensi

BANGKALAN, beritadata.id – Belum terlaksananya serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Bangkalan menyusul terbitnya surat telegram mutasi Polri menuai sorotan. Aktivis antikorupsi asal Kabupaten Bangkalan, Mathur Husyairi, meminta institusi Polri menjaga profesionalisme, transparansi, dan independensi dalam setiap proses pergantian pejabat.

Sorotan tersebut muncul menyusul beredarnya kabar mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang berupaya menghambat penempatan AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai Kapolres Bangkalan menggantikan AKBP Wibowo.

Berdasarkan informasi yang beredar, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang disebut ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Dharmapala atas nama Kapolri.

Dalam informasi mutasi tersebut, AKBP Rossa Purbo Bekti, yang memiliki pengalaman sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan perwira menengah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, ditunjuk sebagai Kapolres Bangkalan.

Sementara AKBP Wibowo disebut mendapat penugasan baru sebagai Wakapolresta Sumenep.

Namun, hingga Jumat (16/10/2026), pelaksanaan sertijab tersebut belum memperoleh kepastian dalam informasi yang diterima.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih setelah beredar desas-desus mengenai dugaan adanya pihak yang tidak menghendaki AKBP Rossa menduduki jabatan Kapolres Bangkalan.

“Apabila benar terdapat upaya menghambat keputusan mutasi melalui tekanan atau kepentingan tertentu, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pimpinan Polri,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, pergantian pejabat kepolisian harus didasarkan pada kebutuhan organisasi, rekam jejak, kompetensi, serta pertimbangan profesional, bukan pada kepentingan kelompok tertentu.

Mathur juga mempertanyakan apakah belum terlaksananya sertijab tersebut semata-mata disebabkan persoalan administratif dan penjadwalan atau terdapat faktor lain yang perlu dijelaskan kepada publik.

Ia menekankan bahwa pengalaman AKBP Rossa di bidang pemberantasan korupsi seharusnya menjadi bagian dari pertimbangan profesional dalam penugasannya.

“Saya ingin mengingatkan pentingnya memastikan bahwa setiap keputusan mutasi yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi tidak dipengaruhi tekanan dari pihak di luar struktur kewenangan Polri,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar keterlambatan pelaksanaan sertijab tidak berkembang menjadi spekulasi yang berpotensi merugikan nama baik institusi maupun pejabat yang bersangkutan.

Mathur berharap pimpinan Polri dapat memberikan penjelasan mengenai status mutasi Kapolres Bangkalan, termasuk jadwal pelaksanaan sertijab dan ada tidaknya perubahan terhadap keputusan penugasan tersebut.

Ia juga meminta agar setiap informasi mengenai dugaan intervensi ditelusuri secara objektif, sehingga masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan fakta, bukan sekadar rumor.

Hingga berita ini disusun, kabar mengenai dugaan upaya penjegalan AKBP Rossa Purbo Bekti belum terkonfirmasi. Belum terlaksananya sertijab juga tidak dengan sendirinya membuktikan adanya intervensi. Konfirmasi resmi dari pihak Polri diperlukan untuk memastikan status dan perkembangan mutasi tersebut. (Red)

Leave a Comment