Bangkalan Data Utama Hukum & Kriminal Jatim Madura

Komitmen Kejari Bangkalan yang Baru Ciptakan Pembangunan Bersih Lewat Pendampingan Hukum Sejak Perencanaan

BANGKALAN, bd.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan yang baru, Noer Adi, menekankan pentingnya keterlibatan kejaksaan sejak tahap awal dalam mendampingi pelaksanaan proyek strategis. Pendekatan ini dinilainya sebagai langkah krusial untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.

Hal itu disampaikannya usai acara penyambutan resmi oleh Forkopimda Kabupaten Bangkalan di Pendopo Agung, Senin malam (4/8/2025).

Menurut Noer Adi, pendampingan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan bukan semata sebagai pengawasan, tetapi juga bentuk preventif terhadap potensi masalah hukum yang dapat menghambat jalannya proyek-proyek strategis.

“Pendampingan tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Harus sejak awal. Kita analisis dulu, telaah, dan lihat apakah proyek ini memang layak didampingi,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki dua jalur pendampingan, yakni melalui bidang Intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Bidang Intelijen fokus pada proyek-proyek strategis nasional maupun daerah, sementara Datun lebih banyak menyentuh sisi legal formal dan perencanaan hukum proyek.

Pendampingan Datun, menurutnya, idealnya dimulai sejak penyusunan perencanaan dengan menyusun legal opinion atau pendapat hukum awal. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan-persoalan seperti konflik lahan, regulasi, hingga resistensi sosial yang mungkin muncul.

“Kalau sejak awal sudah kita petakan risikonya, maka saat entry meeting nanti proses pendampingan bisa kita lakukan secara maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Noer Adi menegaskan bahwa pendampingan bukan berarti pembiaran. Jika dalam prosesnya ditemukan pelanggaran atau hambatan serius yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana proyek, Kejaksaan bisa saja menarik diri dari pendampingan.

“Jika solusi yang kami tawarkan tidak dijalankan, maka pendampingan tidak bisa diteruskan. Kita ingin pendampingan ini berdampak nyata, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Untuk tahun ini, mayoritas proyek yang didampingi berada di bawah koordinasi bidang Datun, seperti proyek pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas, pembangunan gedung sekolah dasar, hingga proyek perbaikan jalan.

Noer Adi juga membuka kemungkinan adanya sinergi antara bidang Datun dan Intelijen untuk memperkuat efektivitas pendampingan.

“Yang penting bukan hanya output, tapi juga outcome-nya. Kita ingin hasil pembangunan bisa dirasakan masyarakat tanpa hambatan hukum di kemudian hari,” katanya.

Tak hanya fokus pada pendampingan proyek, Kejari Bangkalan di bawah kepemimpinannya juga tetap menjalankan tugas penegakan hukum. Ia menyebutkan bahwa kasus hukum yang melibatkan salah satu BUMD di Bangkalan masih terus berproses.

“Sudah kami laporkan ke Kajati dan beliau memberi arahan agar proses dilanjutkan. Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait juga masih berjalan,” ujarnya.

Dengan pendekatan yang mengedepankan pencegahan dan profesionalisme, Kejari Bangkalan di bawah kepemimpinan Noer Adi berkomitmen mendukung pembangunan yang berintegritas dan berlandaskan hukum. (Red)

Leave a Comment