
BANGKALAN, beritadata.id – Isu mutasi jabatan berbayar kembali menyeruak di tengah publik, memantik perhatian masyarakat Bangkalan. Dugaan adanya praktik suap dalam proses rotasi dan promosi pejabat Pemkab Bangkalan pun santer diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Menanggapi hal ini, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, angkat bicara. Dalam sebuah pernyataan resmi pada Kamis (7/8/2025), ia membantah dengan tegas tuduhan tersebut dan menantang siapa saja untuk membuktikannya secara nyata.
“Kalau memang ada yang tahu dan bisa membuktikan praktik sogokan dalam mutasi jabatan, sampaikan langsung ke saya. Bawa bukti, rekaman, atau dokumen apapun, akan saya kasih hadiah,” ucap Lukman dengan lantang.
Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak sekadar mengusung slogan pemerintahan bersih, melainkan telah menerapkan langkah konkret sejak awal masa jabatannya. Ia menyebut telah berkali-kali mengingatkan seluruh jajaran agar tidak bermain-main dengan jabatan.
Lebih jauh, Lukman menegaskan bahwa sistem mutasi di Bangkalan kini berbasis pada penilaian kinerja yang terukur dan digital. Pemerintah kabupaten telah menggunakan aplikasi seperti e-Kinerja dan e-Presensi sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Saya hanya melihat kinerja. Kalau bagus, tentu akan mendapat kesempatan. Tidak ada urusan dengan suka atau tidak suka. Sistem sekarang lebih terbuka,” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh ASN untuk berani bersuara apabila ada tekanan atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu, termasuk yang mengaku dekat dengan dirinya.
“Kalau ada yang mencatut nama saya atau orang dekat saya untuk tekan kalian, jangan takut. Konfirmasi langsung ke saya. Saya pastikan akan saya tindak, siapapun itu,” ujarnya menambahkan.
Lukman menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa reformasi birokrasi di Bangkalan akan terus ia dorong, dengan prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, dan integritas aparatur sipil negara.
“Kalau ada yang coba-coba ganggu perbaikan birokrasi dan pelayanan publik, saya yang akan hadapi. Tidak ada toleransi,” tegasnya. (Red)

Leave a Comment