
BANGKALAN, beritadata.id – Janji masuk surga, terbebas dari siksa kubur, hingga memperoleh umur panjang diduga menjadi senjata seorang pria berinisial F untuk menguras uang pengikutnya. Dengan mengaku sebagai Imam Mahdi, F diduga berhasil membuat seorang pengikutnya menyerahkan uang hingga Rp 1,3 miliar selama kurang lebih enam tahun.
Korban bernama Halimi akhirnya memilih menempuh jalur hukum setelah menyadari bahwa sosok yang selama ini dianggap sebagai guru spiritualnya diduga telah mempermainkan kepercayaan dan keyakinannya.
Ironisnya, kebohongan yang diduga dilakukan F mulai terkuak setelah ayahnya sendiri meninggal dunia pada 2025. Padahal, selama ini F disebut kerap mengaitkan pembayaran sejumlah uang dengan janji umur panjang dan keselamatan.
Kisah ini bermula ketika Halimi mengikuti pengajian seorang guru spiritual berinisial GY. Menurutnya, ajaran yang disampaikan GY masih sesuai dengan syariat Islam.
Namun, keadaan berubah setelah GY meninggal dunia pada 2019.
Sekitar 40 hari setelah kematian GY, Halimi bersama sejumlah pengikut lainnya dipanggil ke kediaman F, yang merupakan adik GY.
Dalam pertemuan tersebut, mereka diperkenalkan dengan ayah F berinisial AS dan diminta mengakui keduanya sebagai sosok istimewa.
“Kami disuruh memanggil AS sebagai Ratu Adil dan memanggil F sebagai Imam Mahdi,” ungkap Halimi, Rabu (21/10/2026).
Sejak saat itu, menurut pengakuan Halimi, berbagai doktrin mulai ditanamkan kepada para pengikut.
Setiap kali menghadiri pertemuan, mereka disebut diwajibkan mengenakan pakaian putih dan dilarang membawa telepon seluler.
Bahkan, F diduga meyakinkan pengikutnya bahwa sang ayah memiliki kemampuan mengetahui amal perbuatan manusia dan berkomunikasi langsung dengan Allah SWT.
“F ini mencuci otak kami dan sering menyebut bahwa ayahnya, yakni AS, bisa melihat amal kami dan bisa berkomunikasi langsung dengan Allah,” bebernya.
Kepercayaan Halimi terhadap F diduga dimanfaatkan untuk meminta uang dengan berbagai alasan.
Salah satunya ketika istri Halimi belum juga dikaruniai keturunan.
F disebut menyampaikan bahwa kondisi tersebut disebabkan gangguan makhluk gaib di sekitar rumah mereka.
Untuk menghilangkan gangguan itu, Halimi mengaku diminta menyerahkan uang Rp 5 juta.
Namun, permintaan uang ternyata tidak berhenti sampai di sana.
Ketika istrinya mengandung, Halimi kembali diminta mengeluarkan uang dengan dalih memperpanjang umur dirinya maupun anak yang masih berada dalam kandungan.
“Pelaku bilang kalau mau umurnya panjang maka harus membayar uang atau top up sebanyak Rp 3 juta. Itu kami bayarkan sebanyak 10 kali dan 15 kali,” jelas Halimi.
Yang lebih mengejutkan, Halimi mengaku F juga menawarkan sesuatu yang tidak masuk akal, yakni tiket menuju surga.
Dengan membayar sejumlah uang, Halimi mengaku dijanjikan bahwa dirinya dan keluarga akan terbebas dari siksa kubur serta mendapatkan kemudahan masuk surga.
Tak hanya itu, F juga diduga menjanjikan kedudukan spiritual tertentu kepada pengikutnya.
“Pelaku juga membujuk saya supaya membayarkan sejumlah uang untuk bisa menjadi wali dan dilantik menjadi wali,” tuturnya.
Berbagai permintaan tersebut terus dipenuhi Halimi karena saat itu dirinya masih meyakini F sebagai sosok yang memiliki keistimewaan spiritual.
Tanpa disadari, uang yang dikeluarkannya selama bertahun-tahun terus membengkak hingga mencapai angka fantastis.
Setelah sekitar enam tahun mengikuti ajaran F, Halimi akhirnya mulai mempertanyakan berbagai klaim yang selama ini dipercayainya.
Keraguan itu muncul ketika AS, ayah F yang disebut memiliki kemampuan spiritual luar biasa, meninggal dunia pada 2025.
Peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi Halimi dan keluarganya.
Ia mulai mempertanyakan bagaimana seseorang yang selama ini mengaitkan pembayaran uang dengan umur panjang justru tidak mampu mencegah kematian ayahnya sendiri.
“Di situ kepercayaan kami mulai luntur dan kami mulai meyakini bahwa ini adalah penipuan,” ungkapnya.
Halimi kemudian menghitung seluruh uang yang telah dikeluarkannya selama mengikuti ajaran F.
Hasilnya mencengangkan. Ia memperkirakan kerugiannya mencapai Rp 1,3 miliar.
Halimi mengaku sempat meminta agar uang tersebut dikembalikan. Namun, permintaan itu belum membuahkan hasil.
Merasa telah menjadi korban, Halimi akhirnya melaporkan F kepada pihak kepolisian.
Selain dugaan penipuan, Halimi juga mempersoalkan sejumlah ajaran yang menurutnya bertentangan dengan keyakinan agama Islam.
Ia menuding F dan AS pernah mengklaim memiliki kedudukan sejajar dengan Nabi Muhammad SAW.
Keduanya juga disebut mengajarkan bahwa salat Jumat merupakan hadiah sehingga tidak berdosa apabila ditinggalkan.
Halimi berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan penipuan tersebut secara menyeluruh.
“Makanya kami laporkan penipuan itu ke polisi. Kami berharap bisa diusut tuntas,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa klaim keistimewaan spiritual dan janji keselamatan akhirat dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan materi.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari F maupun pihak kepolisian terkait laporan dan tuduhan tersebut belum tercantum dalam informasi yang tersedia. Seluruh dugaan terhadap F masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. (Red)

Leave a Comment