Bangkalan Data Utama Hukum & Kriminal Jatim Madura

Abdul Hafid Beri Tenggat 2×24 Jam, Minta Tudingan GMNI Dikaitkan PKI Diklarifikasi

BANGKALAN, beritadata.id — Pernyataan yang mengaitkan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) menuai keberatan dari kalangan alumni GMNI Bangkalan.

Penasehat PA GMNI Bangkalan sekaligus mantan Presidium GMNI, Abdul Hafid, meminta pihak yang menyampaikan tudingan tersebut memberikan klarifikasi secara terbuka. Ia bahkan memberikan waktu 2×24 jam untuk menjelaskan dasar pernyataan yang dinilainya menyangkut serius nama baik organisasi.

Abdul Hafid menegaskan, perbedaan pandangan maupun kritik terhadap organisasi merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokratis. Namun, menurut dia, setiap tudingan yang menyangkut identitas dan sejarah sebuah organisasi semestinya disampaikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya pribadi sebagai alumni GMNI sangat menyayangkan adanya tudingan tersebut. Menurut saya, tudingan itu tidak berdasar dan jauh dari akar historis GMNI sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki tradisi intelektual dan akademik,” ujar Abdul Hafid.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi semakin sensitif karena berkaitan dengan kader-kader GMNI yang saat ini sedang menjalani proses pendidikan dan kaderisasi.

Ia menilai, penyebutan atau pengaitan sebuah organisasi dengan PKI tanpa penjelasan dan dasar yang jelas berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar persoalan nama organisasi, tetapi juga menyangkut kader-kader yang sedang menjalani proses pendidikan dan kaderisasi. Karena itu, pernyataan seperti ini harus dipertanggungjawabkan secara moral dan, apabila terdapat unsur pelanggaran hukum, melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Meski menyayangkan pernyataan tersebut, Abdul Hafid menegaskan pihaknya tidak menginginkan persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.

Ia justru mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui klarifikasi dan dialog. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga suasana tetap kondusif, terlebih di tengah masyarakat yang memiliki beragam latar belakang pandangan.

“Kami memberikan waktu 2 x 24 jam kepada pihak yang menyampaikan tudingan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab,” katanya.

Abdul Hafid mengatakan, apabila sampai batas waktu yang diberikan tidak ada klarifikasi, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, ia menekankan bahwa opsi hukum tersebut bukanlah tujuan utama.
“Langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga nama baik GMNI dan mencegah berkembangnya informasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat,” jelasnya.

Abdul Hafid berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi saling tuding antarkelompok. Ia meminta seluruh pihak mengedepankan fakta dan memberikan ruang bagi klarifikasi.

Bagi dia, kritik terhadap organisasi tetap terbuka dalam ruang demokrasi. Namun, kritik maupun tudingan harus memiliki dasar yang jelas agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.

“Kami tetap mengedepankan dialog dan suasana yang kondusif. Tetapi setiap tudingan yang menyangkut nama baik organisasi harus didasarkan pada fakta, bukan prasangka. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara dewasa dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red)

Leave a Comment