Data Utama Jatim Madura Pendidikan Sumenep

Ketua DPRD Sumenep Desak Pemkab Susun Langkah Penyelamatan Guru Honorer

SUMENEP, beritadata.id – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera menyiapkan formulasi khusus untuk menyelamatkan nasib guru honorer di Kota Keris.

Pernyataan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang penataan dan penghapusan tenaga honorer di sektor pendidikan.

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak boleh menjadi “vonis akhir” bagi para guru non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan, khususnya di wilayah kepulauan dan pelosok desa di Sumenep. Ia menilai pemerintah daerah harus hadir dengan solusi konkret agar proses belajar mengajar tidak terganggu.

“Jangan sampai sekolah kehilangan guru secara mendadak hanya karena aturan administratif. Mereka ini sudah puluhan tahun mengabdi, bahkan ada yang tetap mengajar meski honor minim,” ujarnya. Senin (11/5/2026).

Politisi PDI-P itu meminta agar Pemkab Sumenep segera membuka ruang koordinasi dengan DPRD, Dinas Pendidikan, hingga pihak sekolah untuk menyusun langkah penyelamatan, mulai dari pemetaan kebutuhan guru, skema pengangkatan bertahap, hingga penguatan anggaran pendidikan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa daerah tidak boleh hanya menunggu keputusan pemerintah pusat tanpa menyiapkan langkah antisipasi. Sebab, jika tidak ada formulasi khusus, dampaknya dikhawatirkan akan langsung dirasakan siswa di banyak sekolah.

“Kalau guru honorer dihapus tanpa solusi, yang kacau bukan hanya nasib gurunya, tapi masa depan pendidikan kita,” tegasnya.

DPRD Sumenep pun memastikan akan mengawal persoalan tersebut agar para guru honorer tetap mendapatkan kepastian status dan perlindungan kerja di tengah kebijakan penataan tenaga pendidikan nasional. (*)

Leave a Comment