
SUMENEP, beritadata.id – Sekalipun tak pernah diundang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris, Empu Ika Arista tetap menyambut baik adanya pembuatan payung hukum tentang keris di Kabupaten Sumenep.

Kata dia, selama isinya tentang pelestarian, pemberdayaan dan perlindungan keris, pihaknya tentu menyambut baik.
Ia melanjutkan, di Kabupaten Sumenep seyogyanya memang harus segera menyusun perundang-undangan yang mendukung terhadap keberlanjutan ekosistem keris sebagai icon Kabupaten.
Namun, yang paling penting adalah, Raperda Keris tidak hanya menjadi kebanggaan simbolis dan seremonial belaka, melainkan juga mampu menguatkan posisi Sumenep sebagai pusat keris nasional.
“Raperda keris harusnya lebih mengedepankan pada sustainable dalam ekosistem keris. Kekuatan kita di Sumenep adalah jumlah empu dan pengrajin yang banyak,” ucap Empu Ika saat dihubungi melalui saluran telepon. Rabu 11 juni 2025.
Menurut dia, Raperda Keris harus memprioritaskan aspek keberlanjutan, terutama dalam melindungi para empu dan pengrajin yang menjadi tulang punggung industri keris di Sumenep.
Oleh karena itu ia mendorong para pemangku kebijakan maksimal dalam menyusun Raperda unggulan Pemerintah Daerah Sumenep ini. Paling tidak para empu dan pengrajin keris dilibatkan dalam pembahasan raperda ini.
“Saya belum pernah baca naskah akademiknya. Saya tidak pernah diundang untuk rapat pembahasan raperda, adanya raperda ini haris menjadi kekuatan dalam penentuan kebijakan,” tegasnya.
Sementara itu, Pansus Komisi IV DPRD Sumenep berencana menggelar pertemuan lanjutan untuk pembahasan Raperda Keris pada pertengahan Juni 2025.
“Tunggu saja, nanti akan ada pembahasan lanjutan,” tukas Mulyadi Ketua Komisi IV DPRD Sumenep. (*/zn)

Leave a Comment