SUMENEP, beritadata.id – Melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SEHAT) Nelayan 2024. Ratusan nelayan di wilayah Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menerima sertifikat tanah secara gratis,
Usai penyerahan Sertifikat Tanah pada Program SEHAT Nelayan 2024 di Pendopo Kecamatan Dungkek, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, program Sehat bertujuan membantu legalitas lahan milik para nelayan untuk meningkatkan status tanahnya.
“Nelayan yang sudah memiliki legalitas atas tanah berupa sertifikat jangan sampai menjualnya, karena bisa bermanfaat untuk peningkatan usahanya dengan cara memperoleh modal usaha di perbankan,” pesannya. Senin 06 Mei 2024.
Kata Bupati, para nelayan sebaiknya memanfaatkan tanahnya untuk kepentingan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga, misalnya sertifikat tanahnya sebagai agunan pinjaman pada perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk mendapatkan modal pada kegiatan usahanya.
“Sertifikat ini manfaatkan demi pengembangan usaha nelayan, jangan sampai tanahnya dijual setelah bersertifikat,” katanya diiringi tawa.
Program Sehat Nelayan ini merupakan kerja sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep untuk Kecamatan Dungkek yang diserahkan saat ini sebanyak 200 sertifikat.
Diharapkan, dinas terkait terus menyisir untuk melakukan pendataan sekaligus mengusulkan hak atas tanah nelayan yang masih belum bersertifikat ke BPN, sehingga sertifikatnya bermanfaat demi pengembangan usaha nelayan yang dijalani selama ini.
“Tanah nelayan yang semula termasuk modal pasif setelah memiliki sertifikat menjadi modal aktif, sebagai agunan atau jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” tutup Bupati. (*/zn)
Leave a Comment