
BANGKALAN, beritadata.id – Persoalan jalan rusak, ancaman kriminalitas, minimnya penerangan jalan, hingga buruknya penanganan sampah kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah daerah.
Aksi mahasiswa yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjawab persoalan mendasar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Bukan tanpa alasan, sejumlah persoalan yang disuarakan mahasiswa berkaitan langsung dengan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi infrastruktur jalan menuju kawasan kampus UTM. Jalan yang bergelombang dan berdebu dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama mahasiswa dan masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.
Persoalan semakin kompleks karena sejumlah ruas jalan juga dinilai minim penerangan jalan umum (PJU) dan fasilitas kamera pengawas atau CCTV.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mahasiswa mengingat adanya kekhawatiran terhadap tindak kriminalitas di sekitar akses menuju kampus.
Mahasiswa juga menyoroti persoalan banjir, penanganan sampah, hingga kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan menjadi keluhan masyarakat.
Berbagai tuntutan itu memperlihatkan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat Bangkalan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik dan kemampuan pemerintah dalam menghadirkan rasa aman.
Bupati Janjikan Perbaikan Jalan November, Mahasiswa dan Masyarakat Menanti Realisasi
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far memberikan penjelasan terkait sejumlah program yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Bupati menyampaikan bahwa perbaikan infrastruktur jalan dan pembangunan drainase pada ruas Telang–Labang serta Labang–Sukolilo telah masuk dalam penganggaran pemerintah daerah.
Pekerjaan tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada November 2026.
“Insyaallah pada bulan November tahun ini akan mulai kita lakukan pembangunannya,” ujar Lukman Hakim.
Pernyataan tersebut tentu menjadi kabar yang diharapkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang selama ini menghadapi kondisi infrastruktur yang dinilai membahayakan.
Namun, janji perbaikan tersebut sekaligus menjadi komitmen yang perlu dikawal bersama.
Pasalnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian jadwal pembangunan, tetapi juga kualitas pekerjaan, transparansi penggunaan anggaran, dan hasil pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat.
Terlebih, pembangunan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendasar yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Karena itu, realisasi pekerjaan pada November mendatang akan menjadi salah satu tolok ukur keseriusan Pemkab Bangkalan dalam merespons tuntutan mahasiswa.
Keamanan Jadi Sorotan, Jangan Tunggu Ada Korban
Selain jalan rusak, persoalan keamanan di sekitar kawasan kampus UTM juga menjadi perhatian dalam aksi tersebut.
Minimnya penerangan jalan dan pengawasan di sejumlah titik dinilai berpotensi memperbesar risiko terjadinya tindak kriminalitas.
Menanggapi persoalan itu, pemerintah daerah berencana menambah fasilitas PJU serta memasang CCTV di sejumlah lokasi strategis.
Sementara itu, Polres Bangkalan disebut telah berkomitmen meningkatkan patroli dan penjagaan pos pada kawasan yang membutuhkan pengawasan.
Meski demikian, rencana tersebut perlu diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.
Sebab, keamanan bukan sekadar persoalan keberadaan petugas atau pemasangan kamera pengawas, melainkan hak masyarakat untuk dapat beraktivitas tanpa dibayangi rasa takut.
Pemerintah daerah dan aparat keamanan dituntut memastikan langkah pencegahan berjalan secara konsisten, bukan hanya menjadi respons sesaat ketika persoalan disuarakan melalui aksi demonstrasi.
Masalah Sampah Belum Tuntas, Pemkab Siapkan Proyek Pengolahan Modern
Persoalan lain yang tidak luput dari tuntutan mahasiswa adalah penanganan sampah di Kabupaten Bangkalan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lukman Hakim menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di masing-masing kecamatan.
Selain itu, Pemkab Bangkalan juga memproyeksikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern berbasis nonresidu di kawasan eks Terminal Suramadu.
“Kami juga telah berupaya melakukan studi banding tentang manajemen pengelolaan sampah ini, sehingga ke depan masalah sampah bisa kita selesaikan dalam jangka panjang,” ungkapnya.
Namun, rencana pembangunan fasilitas modern tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan penting.
Kapan fasilitas itu akan direalisasikan? Berapa anggaran yang dibutuhkan? Bagaimana sistem pengelolaannya? Dan yang terpenting, sejauh mana keberadaannya nanti mampu menjawab persoalan sampah yang dihadapi masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab secara terbuka agar program pengelolaan sampah tidak berhenti pada tahap perencanaan.
Aksi Mahasiswa Jadi Pengingat, Pemerintah Harus Lebih Responsif
Aksi BEM UTM menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari banyaknya program yang direncanakan pemerintah.
Keberhasilan pembangunan semestinya juga tercermin dari kondisi jalan yang aman dilalui, lingkungan yang bersih, tersedianya fasilitas publik yang memadai, serta rasa aman yang dirasakan masyarakat.
Bupati Lukman Hakim sendiri mengapresiasi berbagai masukan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Menurutnya, aspirasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan menangani berbagai persoalan strategis di Kabupaten Bangkalan.
Ia juga berharap komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah daerah terus terjalin sehingga persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan terukur.
Namun, apresiasi terhadap kritik mahasiswa tentu harus diikuti tindakan nyata.
Aksi demonstrasi tidak semestinya hanya berakhir dengan dialog, penyampaian janji, dan dokumentasi pertemuan.
Lebih dari itu, masyarakat berhak mengetahui perkembangan tindak lanjut setiap tuntutan yang telah disampaikan.
Kini publik menunggu pembuktian. Apakah perbaikan jalan benar-benar dimulai pada November? Kapan penerangan jalan dan CCTV dipasang? Sejauh mana peningkatan keamanan direalisasikan? Dan kapan persoalan sampah mendapatkan penyelesaian yang nyata?
Pertanyaan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Sebab, bagi mahasiswa dan masyarakat, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa banyak janji yang disampaikan, melainkan seberapa besar perubahan yang benar-benar mereka rasakan.
Aksi mahasiswa boleh berakhir, tetapi pengawasan publik terhadap janji pemerintah tidak boleh berhenti. (Red)

Leave a Comment