Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Dishub dan Satlantas Polres Sumenep Tak Bertaring Tindak Parkir Liar

Sejumlah mobil berjejer rapi di Jalan Trunojoyo langgar rambu-rambu

SUMENEP, beritadata.id – Kemacetan ringan acap kali terjadi di sepanjang jalan Trunojoyo Sumenep. Tepatnya di depan kantor cabang Bank Jatim dan Hotel Utami Sumekar.

Pantauan media ini di lapangan, lokasi tersebut terdapat Traffic Light, disisi kiri terpampang plang ‘Belok kiri langsung lengkap dengan rambu-rambu lalulintas papan dilarang parkir.

Meski sudah dilengkapi berbagai rambu-rambu lalulintas, sejumlah mobil tetap memarkirkan kendaraannya dilokasi tersebut.

Sehingga, setiap harinya (Senin-Jumat) sekitar pukul 08:00 hingga pukul 11:00 WIB, kemacetan ringan di daerah itu sering terjadi.

Ironisnya, saat dikonfirmasi ke pihak berwajib, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, mereka berdalih bukan tanggungjawabnya.

Kepala bidang prasarana Dishub Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan, pihaknya tidak bisa menindak tegas oknum yang melanggar. Sebab hal itu bukan kewenangannya.

“Jika ada rambu-rambu atau plang dilarang parkir, mestinya nggak boleh parkir disitu, tapi kami bisa apa, kami tidak punya kewenangan menindak,” ujarnya, Senin (28/12/20).

Menurut Dadang, rata-rata oknum yang dengan sengaja tak mentaati rambu-rambu larangan parkir itu adalah nasabah Bank Jatim Cabang Sumenep.

“Soal penindakan itu sudah ranah polisi, karena memang sudah ranahnya lalulintas,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Sumenep AKP Toni Irawan menyampaikan, pihaknya tidak akan melakukan penindakan. Alasannya, hal itu sudah sesuai instruksi Polri agar tidak menindak dimasa pandemi Covid-19.

“Hal wajar yang perlu dilakukan hanyalah memberikan himbauan,” katanya.

Meski peraturannya sudah jelas dan diketahui melanggar, ia beralasan kasihan jika di masa pandemi Covid-19 tetap menilang masyarakat hanya gara-gara melanggar rambu-rambu larangan parkir.

Uniknya, saat dikonfirmasi terkait ketegasan pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum berlalu lintas, AKP Toni justru mengintervensi pewarta. Kata dia, pelanggaran parkir hanyalah hal sepele yang tidak perlu diulas.

“Bukan hanya sekedar masalah parkir, mohon maaf itu bukan masalah besar. Harus ada Pos sebenarnya kalau di jalan satu arah. Tentu juga rekayasa lalulintasnya harus dievaluasi,” imbuhnya.

“Untuk saat ini kami masih mengikuti perintah pimpinan, mending kita kumpul bersama pihak Dishub dan polisi, beserta media,” pungkasnya. (Zn)

Leave a Comment