Bangkalan Data Utama Jatim Madura Pemerintahan

Bangkalan Kebut Legalitas Koperasi Desa, Siap Diluncurkan Serentak di Hari Koperasi Nasional

BANGKALAN, beritadata.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan tengah mempercepat proses legalisasi koperasi desa sebagai langkah strategis menyambut peluncuran koperasi serentak yang akan digelar pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.

Melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, Pemkab menargetkan seluruh proses pemberkasan legalitas koperasi rampung paling lambat 30 Mei 2025. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Ahmad Siddiq, menyampaikan bahwa percepatan dilakukan demi memastikan semua koperasi telah memiliki dokumen legal sebelum peluncuran.

“Deadline kita sampai akhir bulan ini, sampai tanggal 30, harus sudah selesai pemberkasan,” ujar Siddiq.

Tiga dokumen utama yang wajib dipenuhi setiap koperasi adalah akta notaris, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk efisiensi, proses dilakukan secara massal dengan menghadirkan notaris langsung ke lokasi kegiatan.

“Hari ini kita laksanakan secara massal, semua kepala desa dari 9 kecamatan hadir di sini. Besok dilanjutkan 9 kecamatan lainnya,” tambahnya.

Langkah percepatan ini tidak hanya bertujuan memenuhi tenggat waktu, tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi yang telah memiliki payung hukum.

Notaris Zerlinda Rizki Amelia, yang ditunjuk oleh pemerintah daerah, menjelaskan bahwa biaya pendirian koperasi kini sudah disubsidi hingga hanya sekitar Rp2,5 juta per koperasi. Ia menekankan pentingnya kesiapan dokumen seperti KTP, NPUIP, dan susunan kepengurusan.

“Target kami, seluruh proses ini dapat selesai dalam waktu satu minggu. Pemerintah juga telah menetapkan pembagian wilayah kerja notaris, dan hanya notaris dengan izin khusus sebagai Pejabat Pembuat Akta Koperasi yang dapat melaksanakan tugas ini,” jelasnya.

Dengan proses percepatan ini, Pemkab Bangkalan berharap koperasi desa bisa segera beroperasi secara legal dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. (Red)

Leave a Comment