Bangkalan • Data Utama • Hukum & Kriminal • Jatim • Madura

Figar Buka Suara soal Tuduhan Imam Mahdi dan Penipuan, Siapkan Langkah Hukum

BANGKALAN, beritadata.id – Figar membantah tuduhan bahwa dirinya mengaku sebagai Imam Mahdi hingga meminta uang dengan menjanjikan hal-hal tertentu kepada jemaah. Melalui kuasa hukumnya, Bahtiar Pradinata, ia juga menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum terhadap seseorang berinisial HL.

Dalam klarifikasi di kantor LBH Tretan, Jumat (30/10/2026), Bahtiar menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengaku sebagai Imam Mahdi ataupun menawarkan kemampuan untuk menambah umur seseorang.

Ia turut membantah tuduhan bahwa Figar mengajarkan salat dapat diganti dengan istigfar serta dugaan adanya praktik mabuk-mabukan.

“Klien kami ini tidak pernah sekalipun memberikan ajaran atau menyampaikan ajaran bahwa dirinya Imam Mahdi,” tegas Bahtiar.

Menurut Bahtiar, pemberitaan yang beredar telah merugikan nama baik kliennya. Pihaknya kini tengah menyiapkan bukti-bukti untuk mendukung rencana pelaporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Bahtiar menyebut laporan terhadap HL akan segera dilayangkan kepada pihak berwenang. Ia berharap klarifikasi tersebut menjadi bahan pertimbangan masyarakat sebelum mengambil kesimpulan atas tuduhan terhadap Figar.

Dalam kesempatan yang sama, Figar memaparkan versinya mengenai awal hubungan dengan pelapor. Ia menyebut perkenalan tersebut berlangsung pada 2014 melalui kegiatan yang berkaitan dengan almarhum kakaknya.
Menurut Figar, kakaknya kerap mengumpulkan anak-anak dan mahasiswa untuk mengikuti kegiatan pengajian serta selawat.

Ia mengatakan, keterlibatannya dengan pelapor lebih banyak berkaitan dengan kegiatan selawat. Sementara persoalan hajat, permintaan tertentu, dan urusan uang, menurut keterangannya, lebih banyak disampaikan kepada almarhum kakaknya yang meninggal pada September 2025.

“Saya tidak pernah menargetkan uang atau apa pun. Kegiatan saya hanya berkaitan dengan selawat,” kata Figar.

Ia membantah pernah meminta uang kepada jemaah dengan menjanjikan hal-hal tertentu. Figar mengklaim justru berupaya agar kegiatan rutin yang dijalankannya tidak membebani peserta.

Sebagai contoh, ia menyebut pernah menganjurkan agar konsumsi kegiatan selawat cukup berupa air mineral gelas.

Figar juga menyampaikan bahwa kegiatan yang selama ini dilakukannya meliputi zikir malam, selawat, anjuran mengenakan pakaian bersih dan sopan ketika salat, serta santunan anak yatim dan sedekah.

“Kalau saya mengajarkan bagaimana beribadah, terutama salat dengan pakaian yang sopan dan bersih, zikir malam, selawat, serta memperbanyak sedekah kepada fakir miskin dan anak yatim, apakah itu sesat?” ujarnya.

Figar turut menyampaikan permohonan maaf kepada para guru, mahasiswa, alim ulama, dan teman-temannya yang merasa terganggu oleh pemberitaan yang menyangkut namanya.

“Saya ingin mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya atas berita yang beredar selama ini yang menyangkut nama saya, terutama kepada teman-teman, para guru, mahasiswa, dan alim ulama,” ucapnya.

Ia kembali membantah pernah menyatakan diri sebagai Imam Mahdi maupun memiliki kemampuan menambah umur seseorang. Figar menyatakan siap menjalani pemeriksaan apabila diperlukan untuk menguji keterangannya.

“Saya selalu siap mempertanggungjawabkan pernyataan saya, baik secara hukum maupun secara agama,” tegasnya. (Red)

Leave a Comment