
BANGKALAN, beritadata.id – Dugaan aktivitas peleburan emas ilegal di Kabupaten Bangkalan mulai menjadi sorotan serius kalangan mahasiswa. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bangkalan bahkan melayangkan ultimatum kepada kepolisian agar segera mengusut aktivitas yang diduga berlangsung di salah satu desa di Kecamatan Kwanyar tersebut.
Ultimatum itu disampaikan puluhan kader GMNI saat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Bangkalan, Senin (19/10/2026).
Tak sekadar menyampaikan aspirasi, para mahasiswa memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Polres Bangkalan untuk menunjukkan langkah nyata dalam menindaklanjuti sejumlah persoalan yang mereka suarakan.
Ketua DPC GMNI Bangkalan sekaligus koordinator lapangan aksi, Fawas El Madani, menegaskan bahwa dugaan aktivitas peleburan emas ilegal tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut legalitas usaha, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami meminta Polres Bangkalan menyelidiki izin perusahaan atau aktivitas peleburan maupun produksi emas ilegal di salah satu desa di Kecamatan Kwanyar,” kata Fawas.
GMNI mendesak aparat kepolisian turun langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah aktivitas yang mereka soroti telah mengantongi perizinan sesuai ketentuan.
Selain persoalan izin, mahasiswa juga mempertanyakan potensi penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas.
“Itu pasti menggunakan bahan kimia berbahaya. Selain merusak lingkungan, itu juga merugikan masyarakat sekitar,” ujar Fawas.
Meski demikian, dugaan pelanggaran tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh instansi berwenang.
Bagi GMNI, penelusuran terhadap aktivitas peleburan emas menjadi penting agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap kegiatan usaha yang diduga melanggar aturan.
Mahasiswa berharap kepolisian dapat mengungkap fakta di lapangan secara transparan, termasuk mengambil tindakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Dalam aksi tersebut, GMNI Bangkalan tidak hanya mempersoalkan dugaan peleburan emas ilegal.
Mereka juga menyoroti sejumlah persoalan penegakan hukum lainnya, mulai dari peredaran narkoba hingga dugaan praktik pungutan liar di Pos Polisi Junok.
Berbagai persoalan itu dinilai membutuhkan respons cepat dan langkah konkret dari aparat kepolisian.
Fawas bahkan secara terbuka mengkritik kinerja Polres Bangkalan yang menurut penilaiannya masih lamban dalam merespons sejumlah persoalan di tengah masyarakat.
“Kami merasa kinerja Polres ini lambat, jadi kami minta mulai sekarang lebih cepat dan tegas,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, GMNI memberikan waktu satu minggu kepada jajaran Polres Bangkalan untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.
Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perkembangan yang dinilai memadai, GMNI mengancam kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar.
“Kami beri waktu satu minggu. Jika tidak selesai, kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” tandas Fawas.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo merespons tuntutan mahasiswa dengan menyatakan kesiapannya menerima kritik dan masukan yang disampaikan GMNI.
Wibowo juga mengapresiasi jalannya aksi demonstrasi yang berlangsung damai dan tertib.
Menurutnya, kritik dari mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial yang dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terima kritik dan masukannya, akan kami tindak lanjuti untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Wibowo.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons awal kepolisian terhadap sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Kini, perhatian tertuju pada langkah Polres Bangkalan dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas peleburan emas ilegal serta persoalan penegakan hukum lainnya yang disuarakan GMNI.
Terlebih, mahasiswa telah memasang tenggat waktu satu minggu. Publik pun menanti apakah tuntutan tersebut akan direspons melalui langkah penyelidikan konkret atau justru memicu gelombang demonstrasi lanjutan. (Red)

Leave a Comment