Data Utama Jatim Madura Pemerintahan Sumenep

Apresiasi Langkah PMII, DPRD Sumenep Siap Tindaklanjuti Revitalisasi Pusat Informasi Migas

SUMENEP, beritadata.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep mendorong revitalisasi Pusat Informasi KKKS Migas yang dinilai mandek dan belum berjalan optimal selama empat tahun terakhir.

Desakan itu disampaikan melalui audiensi bersama Komisi II DPRD Sumenep dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (4/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, PMII UPI Sumenep menyerahkan dokumen policy brief sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan daerah terkait pengelolaan informasi sektor migas. Mahasiswa menilai, pusat informasi yang seharusnya menjadi sarana edukasi dan transparansi publik justru belum mampu menjalankan fungsinya secara maksimal.

Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, mengatakan stagnasi pusat informasi migas berdampak langsung pada minimnya akses masyarakat terhadap informasi aktivitas migas di daerahnya sendiri. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan disinformasi di tengah masyarakat akibat kekosongan informasi resmi.

“Selama ini masyarakat belum mendapatkan akses informasi yang memadai terkait aktivitas migas di Sumenep. Jika terus dibiarkan, ruang kosong informasi itu bisa diisi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis mengapresiasi langkah PMII yang dinilai tidak sekadar menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan solusi konkret melalui policy brief yang disusun secara sistematis.

“Saya apresiasi kepada teman-teman PMII. Policy brief ini lengkap dan mudah dipahami. Ini patut dicontoh, karena tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga solusi terhadap persoalan pusat informasi KKKS yang selama ini belum optimal,” kata Faisal.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Dadang Iskandar memastikan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut sebagai bahan formulasi kebijakan ke depan.

“Momentum ini menjadi kesempatan bersama untuk memperbaiki tata kelola sektor migas di Kabupaten Sumenep agar lebih transparan, informatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (*)

Leave a Comment