
SUMENEP, beritadata.id – Agenda jumpa pers pengungkapan temuan kokain seberat 27,83 kilogram di Kabupaten Sumenep berubah menjadi polemik, Selasa (14/4/2026).

Para jurnalis yang telah bersiap sejak awal harus menelan ketidakpastian setelah kegiatan yang dijanjikan tak kunjung digelar.
Informasi awal dari Humas Polres Sumenep menyebutkan Kapolda Jawa Timur dijadwalkan hadir untuk merilis kasus tersebut.
Bahkan disebutkan, kedatangan akan menggunakan helikopter, dengan waktu yang menyusul. Ekspektasi pun terbang tinggi.
Namun, lebih dari tiga jam berlalu, tak ada konferensi pers, tak ada penjelasan. Hanya ruang tunggu yang kian penuh tanda tanya.
AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, kedatangan Kapolda sebatas kunjungan kerja. “Agenda kerja pastinya,” ujarnya, pernyataan yang kontras dengan informasi resmi sebelumnya.
Di balik kegaduhan komunikasi itu, kasus besar gagalnya konferensi pers terkait temuan 27,83 kilogram kokain di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, pada Senin 13 April itu masih menyisakan tanda tanya.
Berdasaekan laporan, barang bukti ditemukan dalam 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI”, sebagian tersimpan dalam tas terpal, sebagian lainnya tercecer di sekitar lokasi. Pihak Kepolisian mengaku masih memburu asal-usul dan jaringan di balik temuan narkotika tersebut. (*)

Leave a Comment