BANGKALAN, beritadata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan upaya dalam pemberantasan rokok ilegal di Kota Dzikir dan Sholawat. Selain melakukan operasi ke pasar-pasar, Satpol PP juga melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal
Seperti pada Senin (22/5/2023), Satpol PP Kabupaten Bangkalan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Bangkalan di Desa Keleyan, Kecamatan Socah.
Audien kegiatan dengan tema “Taat Mengikuti Aturan Merupakan Sebagian dari Iman” tersebut adalah para Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Anggota Banser Kecamatan Socah.
M Hasbullah Sekretaris Satpol PP Bangkalan saat membuka acara mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya yang dilakukan Satpol PP dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bangkalan. Kata dia selain mendapatkan tugas operasi pihaknya juga diberikan kewenangan untuk melakukan sosialisasi.
“Tahun ini kita memang rutin ada beberapa kali kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.
Ia menjelaskan alasan memilih kader GP Ansor dan Banser sebagai peserta sosialisasi karena di Kabupaten Bangkalan sendiri basis Nahdlatul Ulama (NU) sangatlah kuat. Maka sangat tepat ketika memaparkan materi pemberantasan rokok ilegal kepada kader-kader NU.
“Di Kabupaten Bangkalan sendiri kan basis NU sangatlah kuat. Jadi memilih pemuda-pemuda dari NU yaitu GP Ansor dan Banser sangat pas,” imbuhnya.
Dengan begitu ia berharap, para peserta sosialisasi yang sudah mendapatkan materi tentang pemberantasan rokok ilegal dapat mendukung atau jika memungkinkan dapat membantu penegakan aturan tentang rokok ilegal.
“Jadi harapan kita para peserta setelah ini bisa menyampaikan kepada masyarakat umum tentang bahaya atau dampak dari peredaran rokok ilegal,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Hasbul pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada unsur masyarakat lainnya yang ada di Kabupaten Bangkalan. “Jadi tidak hanya GP Ansor atau Banser, setelah ini kita juga akan melakukan sosialisasi lainnya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, selain pemateri dari Bea Cukai dan Bagian Perekonomian Setdakab Bangkalan, Satpol PP juga menghadirkan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangkalan KH Makki Nasir. (Red)
Leave a Comment