Data Utama Madura Pemerintahan Pendidikan Sumenep

Bantuan Operasional Pendidikan Madrasah di Sumenep Diduga Disunat

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep

SUMENEP, beritadata.id – Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Madrasah Diniyah (Madin) untuk bantuan Covid-19 di Kabupaten Sumenep Madura diduga bermasalah.

Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut diduga tidak diterima utuh oleh lembaga pendidikan sebagai penerima manfaat.

Pasalnya, kuat dugaan bantuan tersebut disunat oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun media ini, BOP Madin Covid-19 untuk Madrasah di kota keris sebesar Rp 10 juta bagi masing-masing lembaga penerima.

Namun, dalam pencairannya, oknum yang pegang rekomendasi pencarian diduga meminta jatah sekitar 50 persen. Sehingga, lembaga penerima hanya mendapatkan Rp 5 juta.

Diketahui, ada sebagian lembaga yang tidak mau jika potongannya terlalu besar. Artinya, kesepakatan tersebut bervariasi. Yaitu pembagiannya 70-30%. Dimana, pemberi rekomendasi hanya mendapat Rp 3 juta per penerima, namun itu hanya segelintir.

Anggota komisi IV DPRD Sumenep, Samioeddin juga mengamini soal adanya dugaan ‘penyunatan’ batuan tersebut.

Menurut dia, mayoritas penerima bantuan BOP diniyah untuk Covid-19 hanya menerima separuh dari total anggaran yang diterima.

“Dari informasi yang diterima kami, setelah mereka mencairkan lalu separuh dari total itu diserahkan kepada oknum. Ya fifty-fifty berarti,” katanya, Senin (18/1/21).

Kata dia, modus yang dilakukan, oknum tersebut mendatangi penerima dan menunjukkan rekomendasi yang diterima. Sebab, untuk pencairan ke bank penyalur harus menunjukkan rekomendasi dengan stempel basah.

Berbekal rekomendasi tersebut, oknum yang bersangkutan beraksi dan meminta uang sekitar Rp 5 juta.

“Ada yang menolak dan ada yang mau dengan membayar duit sekitar 50 persen. Itu banyak terjadi lho,” ujar politisi PKB tersebut.

Pihaknya menjelaskan, saat proses pencairan oknum tersebut langsung standby di bank dan meminta ‘jatah’ yang disepakati sejak awal.

Untuk itu, pihaknya sangat menyesalkan terkait adanya tindakan dugaan ‘penyunatan’ dana bantuan Covid-19 bagi lembaga madrasah tersebut.

“Anehnya lagi, rekomendasi itu malah turun ke oknum, tentu saja sangat aneh. Dan, memberikan ruang bermain kepada oknum tersebut,” tambahnya tanpa menyebutkan oknum dimaksud.

Pihaknya masih terus mendalami laporan dari lembaga ini. Salah satunya, pihaknya akan memanggil Kemenag Sumenep, pihak bank penyalur serta pihak–pihak terkait yang dianggap mengetahui masalah tersebut.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait. Untuk meminta klarifikasi terkait masalah ini,” paparnya.

Sementara itu, Plt Kasi PD Pontren Kemenag Sumenep Moh. Rifaie Hasyim mengaku, pihaknya tidak mengetahui adanya dugaan pemotongan bantuan tersebut.

Apalagi, rekomendasi tersebut tidak turun ke Kemenag, sehingga tidak mengetahui anggaran tersebut.

“Kami tidak tahu, siapa yang melakukan pemotongan itu. Yang jelas rekomendasi itu tidak ke Kemenag. Itu anggaran pusat, bantuan diniyah untuk Covid-19 memang ada, tapi prosesnya seperti apa kami tidak dilibatkan,” ucap dia kepada media.

Disisi lain, Salah satu penerima bantuan ini, M (insial, laki-laki) membenarkan adanya dugaan penyunatan ini. Kendati demikian, dirinya menolak penawaran tersebut. Akhirnya, oknum itu meminta Rp 3 juta saja.

“Tidak mau kalau sampai harus diminta hingga 50 persen. Makanya, di tawar Rp 3 juta saja,” tuturnya. (Zn)

Leave a Comment