SUMENEP, Lingkarjatim.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep yang salah satu agendanya akan membahas laporan hasil reses gagal dilaksanakan. Gagalnya rapat paripurna itu dikarenakan anggota legislatif yang hadir tidak memenuhi kuorum. Hanya 16 orang dari 50 orang yang hadir paripurna.
Sekretaris DPRD Sumenep, R. Moh. Mulki mengatakan, pada agenda yang rencananya akan dilaksanakan hari ini (Selasa, 12 Februari 2019) pukul 09.00 Wib itu, hingga pukul 11.53 anggota DPRD yang hadir tidak mencapai 50 persen +1 yakni 26 orang sebagai syarat kourum.
“Rencananya akan dimulai jam 09.00, tapi anggota yang hadir tidak kuorum. Syaratnya mininal harus 26 orang. Tapi yang hadir cuma 16 orang. Jadi masih minus 10 orang,” Kata Mulki diruang Paripurna DPRD Sumenep, Selasa (12/02).
Kata Mulki, anggota DPRD Sumenep yang tidak hadir karena berbagai alasan. Sebagian anggota DPRD memang dalam masa bertugas. Sebagian lagi karena ijin dan sakit. Sedangkan sisanya memang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep Mohamad Hanafi menyebut Badan Musyawarah (Bamus) akan mengagendakan ulang rapat paripurna itu hari Sabtu (malam minggu) mendatang. “InsyaAllah akan diagendakan lagi malam minggu ini (Hari Sabtu),” Kata Hanafi.
Hingga saat ini, setidaknya sudah 5 kali rapat paripurna DPRD Sumenep gagal dilaksanakan. Gagalnya rapat paripurna itu selalu dengan masalah yang sama. Yakni anggota DPRD Sumenep yang hadir untuk melaksanakan rapat paripurna tidak kuorum. (Lam/Lim)
Leave a Comment