PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pembangunan taman aspirasi rakyat Pamekasan di depan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan kini tengah dikerjakan dan nampak belum selesai.
Pantauan lingkarjatim.com pekerjaan pembangunan taman aspirasi rakyat Pamekasan dimulai sejak awal tahun 2019 ini. Namun sampai sekarang tidak nampak papan nama dari program tersebut.
Salah satu pengunjung taman aspirasi rakyat pamekasan, Arifin (37) asal Bugih mengatakan, bahwa dengan tidak adanya papan nama, maka dirinya menilai program pembangunan tersebut terkesan siluman atau istilah lain tidak jelas.
“Pekerjaan pembangunan ini tidak jelas apa nama pekerjaannya, berapa nilai kontraknya, sumber dananya dari mana, kontraktor pelaksananya siapa, konsultan pengawasnya siapa dan jangka waktu pelaksanaannyapum tidak ada,” ungkap Arifin, Selasa (2/4/2019).
Ia juga heran dengan waktu pekerjaan yang dilakukan diawal tahun. “Baru kali ini ada pekerjaan proyek di Pamekasan dilakukan di awal tahun pas dibulan satu atau januari,” imbuhnya.
Perlu diketahui seharusnya dipasang papan nama dalam setiap proyek hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”) serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”).
Sementara jika berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) pemasangan papan nama seharusnya dilakukan pada saat pengukuran ulang bersama dinas terkait dilokasi pekerjaan sebelum proyek tersebut dimulai dengan ukuran paling kecil 80 x 120 cm.
Papan nama tersebut baru bisa dibuka apabila sudah melebihi waktu pemiliharaan selama enam bulan terhitung dari berita acara serah terima pekerjaan. (Rul/Lim)
Leave a Comment