
SUMENEP, beritadata.id – Komisi III DPRD Sumenep menyoroti masih minimnya Tempat Penampungan Sampah (TPS) di tingkat desa.

Ketua Komisi III, M. Muhri, menegaskan pemerataan fasilitas TPS menjadi kebutuhan mendesak agar pengelolaan sampah tidak timpang antara kota dan desa.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga partisipasi warga sangat penting dalam mengubah pola pengelolaan sampah dari cara tradisional menuju sistem yang lebih modern.
“Kami akan sangat senang jika semua pihak bergotong royong menyediakan TPS, agar persoalan sampah bisa ditangani dari hulu,” ujarnya, Rabu 3 September 2025.
Ia mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang telah memulai pembangunan TPS di wilayah perkotaan. Namun, ia menekankan kebijakan itu harus diperluas hingga desa-desa agar keadilan pelayanan publik benar-benar terwujud.
“Teman-teman DLH sudah memulai dari kota, tapi jangan berhenti di sana. Pemerataan harus menyentuh seluruh desa,” tambah politisi PKB tersebut.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan fakta mencolok: dari 334 desa/kelurahan di Sumenep, hanya 55 desa (16,5 persen) yang memiliki TPS.
Sebaliknya, 296 desa (88,6 persen) masih mengandalkan cara tradisional, seperti membakar sampah atau membuang ke lubang terbuka.
Muhri menegaskan, pembangunan TPS saja tidak cukup. Harus ada program berkelanjutan yang meningkatkan kesadaran masyarakat agar mereka mau mengubah pola lama dalam membuang sampah.
“Sampah bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal budaya dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia mengingatkan, tanpa kesadaran kolektif, TPS akan berakhir menjadi formalitas belaka. Karena itu, DPRD mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pendidikan lingkungan.
“Demi mewujudkan tata kelola sampah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Leave a Comment