SUMENEP, Lingkarjatim.com – Sungguh sadis, Suadin (80) warga Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep harus meregang nyawa setelah dianiaya dan dibacok oleh enam orang sekaligus. Suadin tewas bersimbah darah pada Rabu (06/02/2018) lalu sekitar pukul 23.45 WIB malam.
Kapolres Sumenep, AKBP. Muslimin mengatakan Suadin tewas dianiaya dan dibacok oleh enam orang karena dugaan memiliki santet. Tak ayal, salah satu pembunuh Suadin sendiri merupakan ipar korban.
“Jadi pembunuhan di Kecamatan Arjasa itu karena korban diduga memiliki ilmu hitam, yakni korban diduga memiliki ilmu santet,” Kata Muslimin, Senin (04/03/2019).
Saat ini, Polisi sudah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Suadin. Bahkan Polisi juga berhasil menangkap ke enam pelaku pembunuhan keji tersebut. Satu orang pelaku diantaranya berhasil ditangkap di Kabupaten Bangkalan, Madura saat hendak melarikan diri ke Malaysia.
“Semua pelaku sudah kita tangkap. Lima orang kita tangkap di Kecamatan Arjasa. Sedangkan satu orang berhasil ditangkap atas kerjasama kita dengan Polres Bangkalan. Jadi pelaku mau melarikan diri ke Malaysia. Namun berhasil ditangkap di Bangkalan,” Tambahnya.
Pembunuhan itu sendiri dilakukan lantaran pelaku takut akan ada korban yang berjatuhan atas aksi Suadin. “Jadi pelaku ini takut akan ada korban lain yang disantet oleh korban (Suadin),” Tambah Kapolres Sumenep melalui Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto.
Lima pelaku yang ditangkap di Kecamatan Arjasa yakni IM, SAN, SAH, dan BUH, dan SH. Sedangkan satu orang lainnya yang ditangkap di Kabupaten Bangkalan berinisial NUR. Keenam tersangka tersebut merupakan warga Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 308 junto Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup. (Lam/Lim)
Leave a Comment