Data Utama Jatim Madura Pemerintahan Sumenep

Polemik Efesiensi, Ketua Komisi III DPRD Sumenep: Sejak Kapan Eksekutif Punya Fungsi Anggaran

SUMENEP, beritadata.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep M. Muhri menolak tegas efisiensi anggaran sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasyadi beberapa waktu lalu..

Polemik penolakan ini dipicu karena pihak Eksekutif merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan serta pola pemangkasan anggaran tersebut.

M. Muhri mengatakan, dengan alasan apapun efisiensi tidak bisa diterima. Sebab tidak pernah ada rapat membahas mengenai teknis pemangkasan anggaran sebagaimana yang berkembang akhir-akhir ini.

“Pada prinsipnya, kita menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan. Bukan kita tidak patuh pada Inpres. Tapi kita merasa tidak pernah dilibatkan membahas masalah Inpres dan turunannya itu,” tegas M. Muhri, Selasa 11 Maret 2025.

Ia melanjutkan, pola efisiensi anggaran di Kabupaten Sumenep belum jelas, oleh karena itu dengan alasan apapun tidak bisa menerima jika terjadi efisiensi anggaran pada kegiatan kedewanan. Terutama kegiatan yang menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat.

“Termasuk soal Perdin. Seharusnya ada pembahasan terlebih dahulu. Tidak ujug-ujug dipangkas. Aneh tapi nyata ini,” paparnya.

Ia menegaskan, penyampaian bahwa beberapa kegiatan kedewanan terkena imbas termasuk overlap, itu bagian dari sikap yang berlebihan dalam memahami kerangka tupoksinya.

“Sejak kapan eksekutif memiliki fungsi anggaran sebagaimana legislatif. Berkaitan anggaran seharusnya ada pembahasan dengan legislatif, bukan main sliding begitu saja,” pungkasnya. (*/zn)

Leave a Comment