Data Utama Jatim Madura Pemerintahan Pendidikan Sumenep

Plt Sekda Tersisih, Disdik Sumenep Diduga Dominasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

SUMENEP, beritadata.id – Polemik pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Sumenep makin panas.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Achmad Syahwan Effendy, akhirnya buka suara, namun justru menguatkan dugaan bahwa kebijakan ini minim koordinasi.

Ia mengaku tidak pernah dilibatkan secara formal oleh Dinas Pendidikan (Disdik) maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Syahwan menyebut keputusan itu sudah ditetapkan sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Sekda atas pertimbangan dua faktor.

Yaitu laporan Disdik tentang kelebihan tenaga guru di beberapa sekolah serta keterbatasan anggaran daerah.

Namun, alasan ini tidak meredam kritik, sebab kenyataannya 498 guru honorer tersisih tanpa kejelasan nasib.

Lebih ironisnya lagi, Syahwan juga mengaku belum dilibatkan dalam rapat resmi membahas masalah krusial ini. Di balik statusnya sebagai Plt, jelas dia nampak tersisih 

“Secara formal belum ada rapat dengan Disdik. Saya hanya Plt, bukan definitif, maka saya serahkan kepada dinasnya biar dilakukan oleh tim, mungkin lewat TAPD,” terangnya. Sabtu 20 September 2025.

Ia hanya menyebut ada kemungkinan rapat lanjutan yang akan dilakukan. Namun tidak tahu waktunya kapan.

Sikap pasif ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah jabatan Plt Sekda hanya dijadikan formalitas tanpa kewenangan riel.

Minimnya koordinasi antara Disdik, BKD, dan Plt Sekda memperlihatkan rapuhnya manajemen birokrasi Pemkab Sumenep. Disdik seolah jalan sendiri dan mendominasi.

Sementara Plt Sekda yang seharusnya memegang kendali justru terpinggirkan. Akibatnya, ratusan guru honorer dibiarkan dalam ketidakpastian. (*/zn)

Leave a Comment