
SUMENEP, beritadata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep meluapkan kekecewaan terhadap sikap eksekutif yang kembali mangkir dari undangan rapat pembahasan meritokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketidakhadiran itu bukan kali pertama, melainkan sudah dua kali berturut-turut dengan alasan yang sama. Yaitu Pj Sekretaris Daerah, Plt BKPSDM, dan Kabag Organisasi.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menilai ketidakhadiran jajaran eksekutif tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif. Ia bahkan menyebut sikap itu dapat dikategorikan sebagai contempt of parliament.
“Kami undang secara resmi, bukan sekali tapi dua kali, dan tetap tidak hadir. Ini jelas bentuk ketidakpatuhan, bisa dibilang contempt of parliament,” tegasnya. Kamis 8 Januari 2025.
Menurutnya, undangan rapat proses pengisian jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu murni untuk kepentingan masyarakat.
Kata Hairul, legislatif menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif, terutama dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Setiap penyelenggara pemerintahan daerah yang menggunakan APBD wajib dan harus patuh diawasi, ini uang rakyat bos, kita ini sebagai representasi perwakilan rakyat,” ujarnya.
Hairul menekankan bahwa penerapan sistem meritokrasi dan transparansi di Kabupaten Sumenep menjadi hal yang sangat penting, khususnya dalam pengisian jabatan pimpinan OPD yang saat ini banyak mengalami kekosongan.
“Jika kekosongan jabatan ini dibiarkan terlalu lama tanpa mekanisme yang jelas dan transparan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat. Pelayanan publik bisa terganggu,” urainya.
Politisi PAN itu meminta, pihak eksekutif tidak mengabaikan fungsi pengawasan legislatif dan bersikap kooperatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional.
“Kita kan mengundang mereka untuk bertanya, kita ini bukan aparat penegak hukum yang bisa menghadirkan secara paksa, tiga kali tidak hadir ya kita datangi,” pungkasnya. (Zen)

Leave a Comment