Data Utama Jatim Madura Pemerintahan Sumenep

Pengisian Jabatan OPD Disorot, DPRD Sumenep Minta Pemkab Lebih Transparan

SUMENEP, beritadata.id – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti keras minimnya transparansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam proses pengisian jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sorotan ini menguat seiring masih banyaknya posisi strategis OPD yang dibiarkan kosong tanpa kejelasan.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anam, menegaskan DPRD hingga kini tidak pernah menerima informasi resmi terkait jabatan OPD yang kosong maupun dasar penentuan pejabat pengisinya, khususnya hasil asesmen kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Kami tidak tahu pasti jabatan OPD mana saja yang kosong dan seperti apa kriteria pengisiannya berdasarkan hasil CAT. Padahal, itu informasi krusial untuk fungsi pengawasan DPRD,” kata Hairul, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, meskipun pengisian jabatan merupakan hak prerogatif bupati, proses tersebut tidak boleh berjalan tertutup dan harus menjunjung tinggi prinsip meritokrasi.

“Kami tidak mencampuri hak bupati. Tapi pengisian jabatan seharusnya objektif, mengacu pada hasil asesmen, bukan pertimbangan di luar itu,” tegasnya.

Komisi I, lanjut Hairul, mendorong Pemkab Sumenep agar membuka proses pengisian jabatan secara transparan demi menjaga profesionalisme dan kinerja birokrasi.

“Jangan sampai asesmen hanya formalitas. Hasilnya harus benar-benar dijadikan dasar,” ujarnya.

Namun, upaya pengawasan DPRD tersebut tersendat. Rapat kerja Komisi I dengan pihak eksekutif gagal berjalan maksimal lantaran Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep dan Plt Kepala BKPSDM Sumenep tidak hadir memenuhi undangan.

“Rapat ini penting untuk mengetahui tahapan dan proses pengisian jabatan. Karena pihak yang berwenang tidak hadir, pembahasan tidak bisa berjalan maksimal,” ungkap Hairul.

Ia mengingatkan, kekosongan jabatan OPD yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi mengganggu pelayanan publik.

“Kalau terlalu lama kosong, dampaknya langsung ke masyarakat. Pelayanan bisa tersendat,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Sumenep Syahwan Effendi membenarkan ketidakhadirannya dalam rapat Komisi I DPRD tersebut. Ia berdalih belum menerima disposisi dari bupati.

“Iya, karena Pak Bupati belum memberikan disposisi, jadi saya tidak berani hadir,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Leave a Comment