Bangkalan Data Utama Madura Pemerintahan

Pembahasan KUA-PPAS Final, Ketua DPRD Minta PAD Naik Minimal 50%

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad (tengah) didampingi para Wakil Ketua saat rapat pembahasan KUA-PPAS

BANGKALAN, beritadata.id – Pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bangkalan tahun 2021 selesai dibahas.

Pembahasan terakhir KUA-PPAS antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangkalan dilakukan pada Selasa (27/10/2020).

Muhammad Fahad Ketua DPRD Bangkalan sekaligus Ketua Banggar menyebut tidak ada kendala berarti selama pembahasan KUA-PPAS berlangsung.

“Tidak ada kendala berarti, hanya di peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) ada kenaikan target,” ujarnya saat ditemui usai pembahasan KUA-PPAS di Ruang Banggar DPRD Bangkalan.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan menaikkan target PAD tahun 2021 harus dilakukan. Sebab kata dia potensi PAD di Kabupaten Bangkalan sangatlah banyak.

“Jadi Pemerintah harus benar-benar menggali potensi PAD yang ada. Tujuannya agar meningkatkan PAD kita,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, kenaikan target PAD pada tahun 2021 hanya sebesar 19,49%. Jika target PAD pada APBD Perubahan 2020 sebesar Rp 211.620.744.167,24, maka untuk tahun 2021 naik menjadi sebesar Rp 252.870.736.775,00. Artinya ada kenaikan sebesar Rp 41.249.992.607,76.

Bertambahnya target PAD yang hanya 19,49% tersebut tidak sesuai dengan harapan Ra Fahad. Ia meminta PAD untuk tahun 2021 mendatang naik minimal 50%.

“Sudah bukan jamannya PAD naik sedikit. Minimal harus naik 50 persen,” tegasnya.

Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan selaku Ketua TAPD untuk menginstruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan PAD minimal 50%.

“Pak Sekda harus tegas memerintahkan semua OPD untuk menambah PAD kita,” pintanya.

Jika tahun ini, lanjut dia, PAD Kabupaten Bangkalan tidak memenuhi target masih bisa dimaklumi. Alasannya karena ada bencana non alam global Covid-19.

“Anggaran kita banyak yang di refocusing, program banyak tidak terlaksana. Jadi PAD pun ikut terkena imbas,” jelasnya.

Lebih lanjut Ra Fahad menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS sendiri dilakukan sejak tanggal 19 Oktober 2020. Hampir setiap hari pihaknya menggelar rapat dengan TAPD.

“Setiap hari kita rapat dengan TAPD. Hanya hari sabtu dan senin kemarin di skors karena masih ada yang harus disesuaikan,” katanya.

Setelah ini kata Ra Fahad, pihaknya akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan KUA-PPAS tahun 2021.

“Insyaallah hari senin besok kita langsung tancap gas gelar paripurna,” terangnya.

Selanjutnya tanggal 10 November mendatang DPRD akan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD tahun 2021.

“Target selesai tanggal 25 November. Setelah itu baru evaluasi Gubernur,” pungkasnya. (Red)

Leave a Comment