SUMENEP, beritadata.id – Pasar Anom Baru Sumenep yang terbakar ternyata tidak memiliki alat pemadam kebakaran, utamanya Bank BPRS Bhakti Sumekar sebagai pihak pengelola pasar. BPRS Bhakti Sumekar merupakan pihak ketiga selaku pengelola pasar. BPRS Bhakti Sumekar juga merupakan BUMD milik Pemkab Sumenep.
Hal itu membuat legislatif, khususnya komisi II DPRD Sumenep merasa kecewa. “Nah itu yang saya belum lihat, padahal BPRS (pengelola pasar anom baru) punya kantor di sini. Bahkan, saya lihat tadi mobil pemadam kebakaran kesulitan masuk ke lokasi kejadian tadi,” katanya, Badrul Aini, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Jum’at (03/04/2019)
Sebagai pengelola pasar, kata Badrul seharusnya BPRS Bhakti Sumekar memiliki sarana pemadam yang memadai, seperti mobil pemadam kebakaran. Apalagi, kata dia BPRS Bhakti Sumekar juga memiliki kantor cabang di area Pasar Anom Baru.
Kata politisi Partai Bulan Bintang (PBB), tidak adanya sarana yang memadai menunjukan jika BPRS Bhakti Sumekar kurang siap mengelola pasar, karena terkesan tidak bisa menjamin kenyamanan dan keamanan pedagang.
“Kami sangat kecewa karena tidak dilengkapi alat keamanan yang memadai. Bagaimana mungkin msyarakat bisa berbisnis kalau selalu dilanda ketakutan. Apalagi, peristiwa ini bukan yang pertama kali, melainkan sudah yang ketiga kalinya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, kata dia dalam waktu dekat Komisi II DPRD Sumenep akan memanggil pengelola Pasar Anom Baru untuk dilakukan mengevaluasi serta akan dimintai pertanggungjawaban atas insiden tersebut. “Pasti nanti kami panggil,” tegasnya.
Untuk diketahui, kebakaran tersebut diperkirakan terjadi sekitar Pukul 17.00 Wib dan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 17.30 Wib setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran milik pemkab sumenep dikerahkan. Pasar Anom Baru merupakan pasar tradisional terbesar di Kabupaten Sumenep. (Lam/Lim)
Leave a Comment