Data Utama Madura Pemerintahan Sumenep

Papan Dilarang Parkir di Sumenep Dilanggar, Dishub Sumenep Abai

Sejumlah mobil berjejer di jalan Trunojoyo-Sumenep

SUMENEP, beritadata.id – Keberadaan rambu-rambu lalu lintas atau papan plat akrilik bertuliskan dilarang parkir di Kabupaten Sumenep seolah hanya menjadi formalitas. Pasalnya, sudah menjadi hal yang lumrah untuk tetap dilanggar.

Terbukti, di sepanjang jalan Trunojoyo Sumenep, Madura, para pemilik roda empat tak segan memarkir mobilnya meski sudah jelas lokasi tersebut ada rambu-rambu larangan parkir.

Setiap harinya, tepat di depan Hotel Utami atau selatan Bank Jatim Sumenep, sejumlah mobil berjejer sudah menjadi pemandangan biasa. Ironisnya, kondisi ini malah dibiarkan oleh pihak berwajib.

“Padahal di lampu merah jalan satu arah ini ada papan bertuliskan isyarat dilarang parkir, tapi mobil yang terparkir di sisi timur ini malah semakin banyak,” tutur Arnawi seorang Abang becak, Selasa (22/12/20).

Menurut pria yang mengaku berusia 49 tahun itu, keberadaan mobil terparkir disisi timur Jalan Trunojoyo tersebut kadang membuat macet.

Kata dia, usai memarkir kendaraannya dilokasi tersebut, rata-rata pemilik mobil langsung menuju Bank Jatim.

“Rata-rata langsung kesana, meski ada isyarat rambu-rambu lalu lintas dilarang parkir, setahu saya tidak ada teguran kepada oknum yang melanggar,” ucap bapak tiga anak itu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke pihak berwajib, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, hingga berita ini ditayangkan masih slow respon. (Zn)

Leave a Comment