Data Utama Hukum & Kriminal Jatim Madura Pemerintahan Sumenep

Mutasi ASN Disorot, Penyuluh KPK Ingatkan Bupati Sumenep Soal OTT

SUMENEP, beritadata.id – Peringatan serius dilontarkan Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi KPK RI, Badrul, kepada Bupati Sumenep agar tidak membuka ruang praktik jual beli jabatan dalam mutasi dan promosi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menegaskan, praktik tersebut menjadi pemicu utama runtuhnya integritas kepala daerah dan berujung operasi tangkap tangan (OTT).

Peringatan keras itu disampaikan dalam Orasi Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Lantai II Kantor Bupati Sumenep, disaksikan jajaran pimpinan OPD, camat, hingga perwakilan kepala sekolah negeri. Rabu, 24 Desember 2025.

Badrul menyebut, jual beli jabatan bukan isu baru, melainkan modus klasik korupsi kekuasaan yang terus berulang di berbagai daerah. Sepanjang 2025, kata dia, sejumlah kepala daerah terjerat OTT KPK dengan pola yang sama: pengisian jabatan dilakukan secara transaksional.

“OTT kepala daerah tahun 2025 banyak bermula dari jual beli jabatan. Ini pola lama yang terus memakan korban kekuasaan,” ucapnya mengingatkan.

Ia mengingatkan, ketika jabatan dijadikan komoditas, maka pejabat yang dilantik akan terdorong mengembalikan modal politik. Dampaknya, lahir praktik pemerasan, gratifikasi, penyalahgunaan anggaran, hingga jual beli proyek.

“Kalau jabatan dibeli, kebijakan pasti dijual. Dari situlah korupsi tumbuh,” ujarnya lantang.

Badrul secara eksplisit meminta Bupati Sumenep berhenti pada titik peringatan, bukan penyesalan. Terutama dalam pengisian jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah (Sekda), kepala OPD, serta jabatan eselon III dan IV yang memiliki kendali langsung terhadap anggaran dan layanan publik.

“Sekda, kepala OPD, eselon III dan IV adalah titik rawan. Salah langkah, kepala daerah bisa masuk pusaran hukum,” tegasnya.

Menurut Badrul, ketertutupan proses mutasi ASN adalah alarm bahaya bagi birokrasi. Selain merusak sistem merit, praktik tersebut menghancurkan kepercayaan publik dan membuka jalan kriminalisasi kekuasaan.

Di hadapan forum Hakordia 2025, ia menegaskan bahwa tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” tidak boleh berhenti sebagai slogan seremonial.

“Jangan tunggu OTT untuk sadar. Jaga Sumenep dari praktik kotor sebelum terlambat,” pungkasnya. (*/zn)

Leave a Comment