SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Delta Sidoarjo melibatkan petugas sebagai panitia pada saat pemungutan suara.
“Untuk mekanisme pelaksanaanya, tetap ada di KPU. Petugas lapas hanya membantu sebagai panitia pemungutan suara yang ada di TPS Lapas,” ujar Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo, Kristiantoro Adi Wibowo, Kamis (4/4/2019).
Dijelaskan Adi Wibowo, disamping itu, pihaknya juga akan membantu penyelenggara negara dalam proses pengamanan pelaksanaan pemilu presiden nanti. Diharapkan proses pemilu berjalan lancar, aman dan damai.
“Tetap ada dari pihak kepolisian untuk pengamanan, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara negara, dan beberapa saksi juga tetap dilibatkan. Kami disini sifatnya hanya membantu agar prosesnya berjalan lancar,” terangnya.
Kendati demikian, sebagai langkah antisipasi adanya kecurangan saat proses pemilihan berlangsung. Nantinya, TPS lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo akan dibentuk sebanyak dua TPS.
“Dari hasil data yang masih kami terima, diperkirakan ada sekitar 500an warga binaan yang akan melakukan pencoblosan di TPS Lapas Sidoarjo,” tambah Kasubsie Registrasi Lapas Sidoarjo, Rangga Kusumanegara.
Menurutnya, jumlah tersebut merupakan separuh dari jumlah warga binaan yang berdomisili di Sidoarjo, yakni sebanyak 1.097 warga binaan. Jumlah tersebut sampai saat ini sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Sedangkan untuk warga binaan yang lain sedang diusulkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Sebagian besar dari mereka masih tercatat di luar Sidoarjo. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Dispendukcapil untuk warga binaan yang lain, yang belum masuk kedalam daftar DPT,” tukasnya. (Mam/Lim)
Leave a Comment