BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bagi masyarakat Bangkalan yang masih pegang Surat Keterangan (Suket) Kependudukan segera tukar Suket tersebut dengan e-KTP di Kecamatan masing-masing.
Hal itu dikatakan oleh Rudiyanto Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Senin (18/3/2109).
“Nanti kita distribusikan sebanyak 32.185 e-KTP melalui Camat masing-masing,” ujarnya saat acara penyerahan e-KTP secara simbolis.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung,” katanya.
Menurut Rudi masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP sampai tanggal 24 Februari masih diberikan Suket sebagai ganti e-KTP yang belum ada blankonya.
“Nah setelah itu sejak tanggal 25 februari blanko e-KTP sudah tersedia dan langsung diberikan kepada perekam,” imbuhnya.
Rudi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan khususnya kepada Bupati Bangkalan yang telah mendukung program tersebut.
Berikut rincian pendistribusian e-KTP se Kecamatan Bangkalan:
- Kecamatan Bangkalan 1.914
- Kecamatan Socah 1.796
- kecamatan Kamal 107
- Kecamatan Arosbaya 1.677
- Kecamatan Geger 2.565
- Kecamatan Klampis 2.124
- Kecamatan Sepulu 1.933
- Kecamatan Tanjung Bumi 1.659
- Kecamatan Kokop 2.446
- Kecamatan Kwanyar 1.127
- Kecamatan Labang 1.084
- Kecamatan Tanah Merah 2.530
- Kecamatan Tragah 1.169
- Kecamatan Blega 1.860
- Kecamatan Modung 966
- Kecamatan Konang 2.698
- Kecamatan Galis 2.887
- Kecamatan Burneh 2.280
(Lim)
Leave a Comment