
SUMENEP, beritadata.id – Beragam persoalan hukum tak pernah berhenti menerpa para politisi republik ini, demikian pula yang terjadi di Kabupaten Sumenep.

Selain kasus pemerasan terhadap muncikari yang menyeret nama bendara PDIP, dugaan kasus korupsi BSPS 2024 juga disinyalir mengalir ke sejumlah oknum anggota dewan dari partai Demokrat.
Dimana, oknum anggota dewan dari partai pemenang Pemilu 2004 itu diduga kuat terlibat langsung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Dihimpun dari berbagai sumber setiap tahunnya, politisi Demokrat Sumenep ini mendapatkan jatah program BSPS sekitar 2.000 unit.
Setiap unit rumah dianggarkan Rp 20 juta. Dari masing-masing rumah tersebut yang bersangkutan mendapat jatah Rp 2,5 juta.
Informasi ini diungkap oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep Rizki Pratama alias Kiki beberapa waktu lalu.
“Tinggal kalikan saja, kalau ada 2.000 unit ruamh, bisa dibyangkan berapa jumlah uang yang masuk kantong oknum dewan ini, miliaran pak,” sebutnya.
Ironisnya, meski informasi ini mencuat ke publik sejak beberapa pekan belakangan ini, aparat kepolisian belum menunjukkan perkembangan berarti terkait proses hukumnya.
Sehingga, tak heran publik pun menilai, kasus yang menyeret kader partai biru tua ini seolah dibiarkan mengendap begitu saja.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Tidak hanya soal komitmen penegakan hukum, tetapi juga mengenai kualitas Partai ini dalam menjaga integritas kadernya.
Publik mulai bertanya, sejauh mana partai berlambang Mercy ini mampu menegakkan standar etika politik di internalnya. (*)
Leave a Comment