SUMENEP, beritadata.id – Kasus tindak pidana kriminal di Kabupaten Sumenep meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana, tahun 2020 tercatat 493 kasus, sementara di tahun 2019 ada sekitar 372 kasus.
Demikian disampaikan Kapolres Sumenep AKBP Darman dalam konferensi pers akhir tahun 2020, Selasa (29/12/20).
“Ada kenaikan 34 kasus tindak pidana kriminal dibandingkan tahun 2019,” katanya.
Pria berpangkat dua buah melati emas dipundaknya itu mengungkapkan, kasus yang berhasil diungkap di tahun 2020 sebanyak 333 kasus, prosentase keberhasilan pengungkapan 68%.
“Di tahun 2019 yang diungkap 264, prosentasenya 71%,” tambahnya.
Ia menilai, meningkatnya kasus tidak pidana kriminal di sebabkan banyak faktor, salah satunya karena pandemi Covid-19.
“Kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan kesulitan Ekonomi, itu juga jadi penyebab,” urainya.
“Di tahun 2020 jumlah tersangka terdapat 311 orang, meningkat dibandingkan di tahun 2019 yang hanya 269 tersangka,” imbuhnya.
Sedangkan tindak pidana narkoba, tahun 2020 terdapat 106 kasus dengan tersangka 164 orang. Dengan rincian, 58 kasus ditangani Satresnarkoba dan 48 kasus ditangani Polsek Jajaran.
Tersangka, terdapat 156 laki -laki dan 8 perempuan. Untuk barang bukti, sebanyak -+ 429,42 gram, 10 butir pil inex dan sejumlah uang yakni Rp 37.631.000.
“Untuk tersangka, 37 orang pengedar, 52 orang kurir dan 75 orang pemakai,” pungkasnya. (Zn)
Leave a Comment