
JAKARTA, beritadata.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim secara terbuka menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026),

Nadiem menegaskan bahwa proyek pengadaan Chromebook bukan inisiatif pribadinya, melainkan bagian dari mandat langsung Presiden Jokowi untuk mempercepat digitalisasi pendidikan nasional. Ia menyebut tugas tersebut sebagai amanah besar yang harus dijalankan dalam waktu singkat.
“Pak Jokowi memberikan saya tugas yang berat dan penting, untuk secepatnya melaksanakan digitalisasi di dunia pendidikan agar anak Indonesia tidak ketinggalan dalam era digital,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.
Nadiem menekankan bahwa program pengadaan perangkat TIK itu merupakan pengejawantahan visi besar Presiden Jokowi, bukan sekadar kebijakan teknis kementerian. Menurutnya, digitalisasi pendidikan menjadi fondasi utama transformasi sistem belajar-mengajar, termasuk membuka akses guru terhadap sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dilansir dari Tribun.com Rabu 7 Januari 2026 Nadiem menyebut bahwa pengadaan tersebut adalah tugas dan visi besar dari Jokowi dalam program digitalisasi pendidikan.
Tak heran Publik kini juga ikut menyoroti sejauh mana tanggung jawab kebijakan di level kementerian berkaitan dengan arahan strategis presiden, terutama ketika proyek bernilai besar berujung pada dugaan korupsi.
“Inilah dasar dari program digitalisasi pendidikan, visi besar Pak Presiden Joko Widodo yang menjadi amanah saya sebagai Menteri,” kata Nadiem. (*)

Leave a Comment