PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Upaya Calon Wakil Presiden (Cawapres) 01, KH. Ma’ruf Amin, menghadiri haul sekaligus berziarah ke Makam Kiai Suhro sempat dihadang oleh warga di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Senin (1/4/2019) kemarin.
Kejadian itu mendapat kritikan serta kutukan keras dari Jaringan Kiyai dan Santri Nasional (JKSN) Cabang Pamekasan. Hal itu merupakan perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain.
Melalui musyawarah pengurus JKSN Pamekasan di Pondok Pesantren Sabilul Ihsan, Desa Teja Timur, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (3/4/2019), yang dihadiri oleh pembina JKSN, KH. Hamid Mannan, Ketua JKSN, KH. Shahibuddi serta pengurus dan Koordinator Kecamatan, menghasilkan empat sikap yang perlu disampaikan terhadap peristiwa penghadangan dan persekusi tersebut.
Pertama, JKSN Pamekasan mengutuk dengan keras adanya penghadangan dan persekusi yang terjadi diwilayah Kecamatan Proppo terhadap Cawapres 01, KH. Ma’ruf Amin.
Kedua, tindakan penghadangan tersebut merupakan tindakan pendholiman terhadap Cawapres 01, KH. Ma’ruf Amin.
Ketiga, meminta kepada penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah tegas sesuai hukum dan aturan yang berlaku dan hal itu perlu dilakukan untuk menghindari tindakan-tindakan sepihak dari masyarakat.
Keempat, mengharap agar masyarakat tetap bersikap tenang, tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
“Namun demikian, kita harus mewaspadai kemungkinan-kemungkinan tindakan yang akan mengacaukan jalannya Pemilu 2019 tahun ini,” ungkap Shahibuddin.
Selain itu, JKSN Pamekasan dalam waktu dekat akan bersilaturahmi ke kantor Polisi Pamekasan. “Insyaallah dalam waktu dekat kami akan menghadap Polres Pamekasan, terkait tragedi di Proppo kemarin yang menimpa KH. Ma’ruf Amin,” imbuhnya. (Rul/Lim)
Leave a Comment