Business Data Utama Metropolitan Pemerintahan

Ingin Tahu Daftar Harga Rokok Setelah Naik? Cek Disini

Ilustrasi

EKONOMI, beritadata.id – Harga rokok resmi naik per 1 Januari 2020. Hal itu setelah pemerintah mulai memberlakukan tarif cukai hasil tembakau baru. Rata-rata kenaikan harga yang mulai berlaku hari ini mencapai 23 persen.

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 152/PMK.010/2019 itu membuat tarif cukai untuk 4 jenis rokok beserta harga jual terendah ecerannya melonjak.

Keempat jenis itu antara lain Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I dan II; Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan I dan II; Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Putih Tangan (SPT) golongan I, II dan II; serta Sigaret Kretek Tangna Filter (SKTF) dan Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF).

Dikutip dari laman tirto.id, berikut perkiraan kenaikan 10 merk rokok:

  1. Djarum Super akan naik menjadi sekitar Rp20.400. Sementara jika margin keuntungan yang diambil peritel berkisar Rp1.500-Rp2.000, maka harga jual sebungkus Djarum Super isi 12 batang akan berkisar Rp 21.900-Rp 22.400.
  2. Gudang Garam International akan menjadi Rp 20.400. Sementara di warung-warung, harga jualnya akan naik menjadi Rp 21.900 hingga Rp 22.400.
  3. Sampoerna A-Mild naik menjadi Rp 27.200. Dengan demikian, harga jual ritelnya bisa mencapai Rp 28.700-Rp 29.200.
  4. LA Lights naik menjadi Rp 27.200. Dengan demikian, harga rokok yang diproduksi PT Djarum ini akan dibandrol Rp 28.700- Rp 29.200 di warung atau toko-toko ritel lainnya.
  5. Surya 12 naik mencapai Rp 20.400 per bungkus. Harga jualnya di warung-warung bisa di kisaran Rp 21.900-Rp.22.400.
  6. Marlboro Merah naik menjadi Rp 35.800 Sementara harga jualnya di warung-warung bisa mencapai Rp 37.300-Rp.37.800.
  7. Surya Pro Mild naik menjadi Rp 27.200, dengan harga jual di warung mencapai kisaran Rp 28.700-Rp.29.200.
  8. Gudang Garam Signature naik dikisaran Rp 20.400. Adapun harga jualnya di toko-toko atau warung di kisaran Rp 21.900-Rp.22.400.
  9. Dji Sam Soe Magnum Mild naik menjadi Rp 27.200. Sementara harga jualnya di toko-toko berada di kisaran Rp 28.700-Rp.29.200.
  10. Camel naik menjadi Rp 29.700 per bungkus. Sementara harga jual di toko-toko bisa mencapai Rp 31.200-Rp 31.700.

(Red)

Sumber: Tirto.id

Leave a Comment