Data Utama Jatim Madura Pendidikan Sumenep

Honorer Siap Demo, Disdik Sumenep Diduga Diskriminatif dalam Usulan PPPK Paruh Waktu

SUMENEP, beritadata.id – Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep dalam pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menuai kecaman keras.

Dari total 2.119 guru honorer, hanya 1.621 orang yang diusulkan. Sebanyak 498 guru tersisih tanpa kepastian, seolah-olah masa pengabdian panjang mereka tak ada artinya.

Sejumlah guru honorer mengaku kecewa dan merasa diperlakukan disktiminatif dan tidak adil. Mereka menilai kebijakan Disdik lebih condong memilih, bukan memperjuangkan seluruh tenaga pendidik.

“Harusnya semua diusulkan, jangan separuh-separuh. Ini jelas melukai hati kami. Bagaimana nasib ratusan honorer yang ditinggalkan?” ungkap seorang guru dengan nada getir, Sabtu 20 September 2025.

Kekecewaan itu tak berhenti pada ucapan. Para guru honorer yang merasa ditinggalkan berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor Disdik pada Senin 22 September 2025

Mereka menuntut keadilan sekaligus mempertanyakan arah kebijakan yang berpotensi menyingkirkan ratusan tenaga pendidik menjelang berakhirnya status Non ASN tahun depan.

“Nasib kami benar-benar digantung. Tahun depan Non ASN habis, sementara kami tidak diusulkan. Apa artinya puluhan tahun mengabdi kalau akhirnya dibuang begitu saja,”  kata seorang guru lain dengan penuh emosi.

Namun, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, justru berkilah bahwa kebijakan tersebut semata disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

Menurutnya, jika formasi sudah terpenuhi di satuan pendidikan, tidak ada alasan untuk menambah lagi.

“Kesulitannya ada di kebutuhan. Kalau sudah terisi, tidak bisa ditumpuk-tumpuk,” dalih Agus  pada Jumat 19 September 2025.

Pernyataan itu dianggap hanya alasan klasik yang menutupi ketidakmampuan Disdik memperjuangkan nasib guru honorer secara menyeluruh.

Alih-alih mencari solusi, kebijakan ini justru memperdalam jurang ketidakadilan dan memperlihatkan lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik yang sudah lama berjasa. (*/z)

Leave a Comment