Data Utama Jatim Madura Pemerintahan Sampang

DPRD Sampang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

SAMPANG, beritadata.id – Bertempat di gedung Graha Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024, dan Raperda tentang kawasan tanpa rokok, Senin siang (02/06/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Sampang Moh Iqbal Fatoni, turut hadir wakil pimpinan dan puluhan anggota DPRD Sampang, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, Jajaran Forkompinda, para kepala OPD dan Camat serta tamu undangan lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan sidang paripurna Moh Iqbal Fatoni mengatakan, pihak legislatif sudah bekerja sesuai dengan waktu dan jadwal yang sudah ditentukan oleh badan musyawarah (banmus). Dimana pembahasan tersebut dilakukan di Banggar. Semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sampang telah bekerja terhadap APBD TA 2024 yang dituangkan dalam persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sampang dan DPRD Sampang. “Badan anggaran sudah bekerja untuk merampungkan tugas untuk melaksanakan finalisasi pembahasan APBD TA 2024. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam Banmus DPRD sebelumnya,” ucap Bung Fafan, sapaan akrabnya didalam rapat paripurna DPRD Sampang tersebut.

Selain itu, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah telah disepakati bahwa pada rapat paripurna tersebut, juga akan dilaksanakan pengesahan terhadap Raperda tentang kawasan tanpa rokok. Pada kesempatan tersebut pula, pihaknya menyampaikan laporan terkait Raperda tentang kawasan tanpa rokok. 

Pada nota penjelasan bupati terhadap pertanggungjawaban Raperda APBD TA 2024 sebelumnya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi serta saran dan masukkan yang di berikan oleh seluruh fraksi di DPRD sampang pada rapat paripurna sebelumnya. “Kita ketahui bahwa kerja sama dan sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif akan menciptakan pembangunan yang berkompeten bagi keberlangsungan pembangunan daerah demi mensejahterakan masyarakat di Kabupaten sampang. Di harapkan pertanggungjawaban Raperda APBD tahun 2024 ini nantinya dapat menjadi pegangan terhadap pembangunan daerah dan keberlangsungan kegiatan pemerintahan yang efisien dan kondusif ke depannya,” ungkapnya.

Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdulah menegaskan saat membacakan peraturan sidang peripurna, ada beberapa anggota dewan dengan status izin, maka rapat paripurna tersebut sudah memenuhi kuorum sesuai dangan tatib. “Rapat paripurna persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan  pengesahan Raperda tentang kawasan tanpa rokok dinyatakan sah dan memenuhi kuorum mengingat hal tersebut sesuai dangan tatib yang berlaku,” ujarnya singkat. (Luk/ful)

Leave a Comment