BANGKALAN, beritadata.id – 37 orang konfirmasi sembuh Covid-19 di Balai Diklat BKPSDA, di pulangkan, Selasa (21/072020). Didampingi Tim Gugus Tugas Covid-19 serta Forkopimda Bangkalan, Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan melepaskan langsung pemulangan ke 37 orang tersebut.
Menurut R. Abdul Latif Amin Imron, 37 pasien OTG tersebut dikarantina di Balai Diklat, BLK dan rumah sakit selama kurang lebih satu bulan. Selama masa karantina, Mereka menjalani serangkaian perawatan sebelum akhirnya dinyatakan sembuh dan dipulangkan.
“Kami atas nama Pemerintah menghimbau agar masyarakat Kabupaten Bangkalan saling membantu dan saling mengingatkan agar taat melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ra Latif berharap pasien yang sembuh bisa menjadi penyambung lidah pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat apa yang dirasakan saat menjadi pasien terkonfirmasi. Sehingga masyarakat tidak perlu cemas dan selalu taat ada protokol kesehatan.
“kami berharap pasien yang sembuh ini bisa menjadi bagian pemerintah dalam ikut mengkampanyekan pecegahan penularan Covid-19,” harapnya.
Selain itu, Tim Gugus Tugas juga terus tidak akan pernah lelah untuk mengingatkan agar masyarakat terus waspada dan tetap melakukan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan wabah Covid-19.
“Dalam penanganan Covid-19 mencegah itu lebih baik dari pada mengobati, dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, serta menjauhi kerumah orang. Intinya tetap taat pada protokol kesehatan,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment