BANGKALAN, beritadata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan langsung sigap memenuhi tuntutan pendemo dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang setempat.
Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad langsung mengirimkan tuntutan pendemo melalui Fax ke DPR RI. Tuntutan tersebut berisi penolakan revisi UU KPK.
“Agar tidak menunggu tuntutan adik-adik mahasiswa ini langsung kita Fax ke DPR RI,” ujarnya saat menemui pendemo di ruang Komisi D, Selasa (24/9/2019).
Politisi Partai Gerindra itu menyambut baik aksi demo yang dilakukan puluhan mahasiswa tersebut. Dia setuju dengan penolakan revisi UU KPK.
“Negara kita ini negara hukum jadi hukum harus ditegakkan jangan sampai dilemahkan,” tegasnya.
Namun meski demikian ia mengaku tidak punya kewenangan apa-apa. Pihaknya hanya bisa menampung aspirasi yang disampaikan untuk kemudian disampaikan ke DPR RI.
“Kita disini hanya bisa menampung aspirasi tidak bisa berbuat banyak,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment