
BANGKALAN, beritadata.id – Kasus dugaan korupsi bantuan modal fiktif di tubuh BUMD PD Sumber Daya Bangkalan memasuki babak baru. Meski enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini sorotan publik tertuju pada sosok tokoh berpengaruh berinisial IF, yang disebut-sebut ikut cawe-cawe dalam pusaran perkara ini.

Nama IF muncul bukan tanpa alasan. Ia diduga memiliki peran penting dalam skenario penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) hingga isu praktik “titip uang” dari pihak-pihak yang terjerat kasus. Rumor itu berkembang cepat dan memantik perbincangan hangat di tengah masyarakat Bangkalan.
Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhry, membenarkan bahwa IF sudah pernah diperiksa oleh tim penyidik. “Kalau yang bersangkutan (IF) kami sudah periksa. Sudah kami klarifikasi,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Meski begitu, Fakhry menegaskan pihaknya belum bisa membeberkan secara detail materi pemeriksaan. Ia hanya menyebut, klarifikasi terhadap IF berkaitan dengan penjualan aset yang diduga melibatkan tiga pengurus PT Tonduk Majeng, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau saya enggak bisa jelaskan secara detail, cuma berhubungan dengan penjualan aset dari tiga orang tersangka itu,” tambahnya.
Selain itu, Fakhry juga mengungkapkan bahwa penanganan kasus korupsi BUMD PD Sumber Daya dan PT Tonduk Majeng kini sudah masuk tahap I.
“Untuk perkara ini sudah tahap I. Kalau berkas dinyatakan lengkap, nantinya segera kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelasnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para tersangka, Fakhry mengaku masih belum bisa memastikan. “Kalau untuk TPPU, kami belum bisa pastikan sekarang,” katanya singkat.
Sejauh ini, enam orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka adalah:
Abdul Kadir – Direktur Utama PT Tonduk Majeng Madura
Uhtori – Direktur PT Tonduk Majeng Madura
Syafiullah Syarif – Komisaris PT Tonduk Majeng Madura
Joko Supriyono – Mantan Plt Direktur BUMD Sumber Daya
Djunaidi – Direktur UD Mabruq
Moh. Kamil – Mantan Plt Direktur BUMD Bangkalan
Meski sejumlah nama sudah diproses hukum, bayang-bayang keterlibatan IF membuat kasus ini semakin kompleks. Publik menilai, keberanian Kejari Bangkalan dalam menuntaskan perkara akan diuji ketika berhadapan dengan figur-figur kuat yang disebut-sebut ikut bermain.
Kini, masyarakat Bangkalan menanti: apakah kasus ini benar-benar akan menyingkap siapa saja dalang sesungguhnya, atau justru terhenti di tengah jalan?. (Red)
Leave a Comment