BANGKALAN, beritadata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapat Bantuan Keuangan (BK) dari pemerintah pusat di tahun anggaran 2020 mendatang.
Pemerintah pusat akan menggelontorkan BK sebesar Rp 1 Triliun untuk empat kabupaten yang ada di Pulau Madura. Untuk itu Pemkab Bangkalan akan mendapat bagian dari Rp 1 Triliun tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Setiabudi usai memaparkan KUA-PPAS APBD 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangkalan, Senin (4/11/2019).
Kata Budi bantuan keuangan tersebut diberikan pemerintah pusat untuk digunakan membangun dan memperbaiki insfrastruktur yang rusak.
“Utamanya insfrastruktur jalan, Kabupaten kita ini ternyata jalannya paling parah rusaknya,” ujarnya.
Untuk itu ia sangat berharap Kabupaten Bangkalan bisa mendapat bagian lebih besar dari tiga kabupaten lainnya yang ada di Madura.
“Karena rusaknya paling parah jadi saya berharap dapat bagian paling banyak,” imbuhnya.
Ditanya kapan kira-kira diketahui jumlah pembagian dari bantuan keuangan tersebut, ia mengatakan nanti jika APBD Jawa Timur tahun 2020 sudah disahkan.
“Untuk saat ini kita belum tahu apa dibagi rata apa bagaimana. Kita lihat saja nanti,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad meminta agar masyarakat ikut mengawasi bantuan keuangan tersebut.
“Ayo kita awasi bersama-sama jangan sampai BK tersebut disalahgunakan,” ujarnya.
Kata dia BK dari pemerintah pusat yang tidak sedikit tersebut harus digunakan sebagaimana mestinya dan harus bermanfaat bagi masyarkat.
“Kebagian dari 1 Triliun itu tidak sedikit, anggaplah kebagian seperempatnya kan 250 Miliar, itu banyak,” imbuhnya.
Jadi kata Ra Fahad, jika BK tersebut untuk membangun dan merehab insfrastruktur maka tidak boleh digunakan untuk yang lainnya.
“Manfaatkan semaksimal mungkin untuk membangun dan membenahi insfrastruktur yang telah rusak,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment