
BANGKALAN, beritadata.id – Kasus dugaan korupsi bantuan modal fiktif di tubuh BUMD Sumber Daya Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan publik. Aktivis senior Bangkalan, Dasuki Rahmad, secara tegas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan agar tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut dan menindaklanjuti secara tuntas semua pihak yang diduga terlibat, termasuk nama berinisial RF yang sempat disebut oleh Ketua LSM PAKIS, Abdurrahman Tahir.
Dalam keterangannya, pentolan GMNI Bangkalan itu menilai penanganan perkara ini belum menyentuh semua pihak yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi berjemaah tersebut. Ia mempertanyakan mengapa dari daftar nama yang pernah beredar, hanya sebagian kecil yang telah ditangkap dan ditahan.
“Jangan setengah hati. Kejaksaan harus bertindak tuntas, jangan hanya sebagian orang saja yang dikorbankan,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Menurut Dasuki, publik perlu mendapatkan kejelasan soal pihak-pihak yang selama ini disebut menerima aliran dana. Ia juga mempertanyakan apakah Kejaksaan masih bekerja secara serius atau justru mulai melemah dalam menyisir semua nama yang terlibat.
“Kalau serius, mestinya sudah banyak yang dipanggil. Ini malah seperti stagnan. Bahkan nama-nama yang sempat muncul, seperti RF, belum ada kejelasan sama sekali,” tegasnya.
Dasuki juga menyoroti sikap aparat penegak hukum yang dinilai tidak berani menyentuh pihak-pihak berpengaruh di balik kasus ini. Menurutnya, penegakan hukum seharusnya tidak memandang jabatan atau status sosial seseorang.
“Kalau ada tekanan dari tokoh besar atau mantan pejabat, itu bukan alasan untuk tidak ditindak. Hukum harus berdiri sama bagi semua,” kata Dasuki.
Sebelumnya, Ketua LSM PAKIS, Abdurrahman Tahir, juga telah memberikan keterangan sebagai saksi kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan pada Senin (20/5) lalu. Dalam keterangannya kepada media, ia mengungkapkan munculnya inisial baru dalam pusaran kasus ini.
“Saya serahkan pembuktian sepenuhnya kepada penyidik, tapi saya dengar nama RF disebut-sebut dalam proses penelusuran dana itu,” ungkap Abdurrahman.
Meski belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kejaksaan mengenai siapa sosok RF tersebut, kemunculan nama ini memperpanjang daftar pihak yang diduga ikut menikmati dana hasil korupsi di BUMD Sumber Daya.
Abdurrahman menambahkan, penyebutan inisial RF bukan tanpa dasar. Menurutnya, dari hasil penelusuran LSM dan informasi yang diterimanya, ada aliran dana yang mengarah pada sejumlah nama di luar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Bangkalan telah menetapkan beberapa tersangka dan melakukan penahanan terhadap beberapa di antaranya. Namun, baik Dasuki maupun Abdurrahman menilai, penanganan kasus ini belum menyentuh secara menyeluruh.
“Langkah maju sudah ada, tapi belum cukup. Kalau Kejaksaan memang punya niat serius, harus diterobos semua lapisannya. Jangan hanya berhenti di permukaan,” tegas Dasuki.
Ia juga menyampaikan harapan agar penegakan hukum tidak terhenti hanya karena tekanan atau pengaruh dari pihak tertentu. “Kalau takut, ya jangan jadi penegak hukum. Negara ini punya perangkat lengkap untuk menindak tegas siapa pun yang bersalah,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment