SUMENEP, beritadata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Madura sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep hasil Pilkada Tahun 2020.
Penetapan tersebut digelar di aula KPU setempat, Jalan Asta Tinggi, Desa Kebunagung, Sumenep, Jumat (22/1/21) sekitar pukul 20:30 WIB kemarin.
Pada rapat pleno ini, KPU Sumenep menetapkan pasangan nomor urut 1, yakni Achmad Fauzi-Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih periode 2021-2024.
Penetapan tersebut dilakukan setelah kedua pasangan calon, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri tidak melakukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini, sesuai dengan kaidah-kaidah penetapan sebagaimana Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRKP) yang diterima KPU Sumenep.
Ketua KPU Sumenep, A. Warits mengungkapkan, sesuai PKPU nomor 19 tahun 2020, penetapan pasangan terpilih ini berpedoman pada hasil rekapitulasi manual yang dilakukan KPU.
Pada rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut, pasangan Fauzi-Eva mengantongi suara sebanyak 319.876. Sedangkan rivlanya, pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri memperoleh 296.676 suara.
“Bismillahirrahmanirrahim, dengan memohon ridha kepasa Allah, maka pasangan nomor urut satu, atas nama Achmad Fauzi-Dewi Khalifah, saya tetapkan sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020,” ucap Warits dengan sembari mengetok palu.
Penetapan pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah ini, tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumenep nomor 08/PR.02.7-kpt/3529/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020.
Kemudian, setelah penetapan, KPU Sumenep menyerahkan surat pengusulan pengangkatan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2021-2024 ke DPRD Sumenep untuk disampaikan ke Mendagri RI melalui Gubernur Jawa Timur.
“Mudah-mudahan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dapat mengemban amanah seperti harapan kita semua,” imbuh Warits.
Sementara, Bupati Sumenep terpilih, Achmad Fauzi dalam jumpa persnya mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada seluruh penyelenggara Pilkada di semua tingkatan yang berupaya menyukseskan Pilkada beberapa waktu lalu.
Selain itu, Fauzi juga meminta maaf kepada pihak lawan politiknya yakni Fattah Jasin-Ali Fikri jika selama proses pelaksanaan Pilkada apabila ada hal yang tidak menyenangkan.
“Penetapan kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama untuk mewujudkan Sumenep ke depan lebih baik untuk melayani masyarakat yang ada,” jelasnya. Pungkasnya. (Zn)
Leave a Comment