
BANGKALAN, beritadata.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gili Timur, Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, menegaskan komitmennya untuk menjaga kebersihan dapur sekaligus memastikan aktivitas pelayanan pemenuhan gizi tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Penegasan tersebut disampaikan pemilik SPPG Yayasan Laili Izzatul Faqoh, H Subaidi, menyusul munculnya pemberitaan mengenai dugaan keluhan warga terkait bau tak sedap yang disebut berasal dari dapur SPPG.
Subaidi memastikan pihaknya terbuka terhadap pengecekan langsung oleh masyarakat maupun instansi terkait. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kondisi SPPG dapat dinilai berdasarkan fakta di lapangan.
“Kalau memang ada bau tak sedap, kami ingin tahu tempatnya di mana dan sumbernya dari mana. Silakan dicek langsung ke lokasi,” ujar H Subaidi.
Ia menjelaskan, bangunan maupun sistem operasional SPPG Gili Timur telah dirancang dengan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Standar tersebut mencakup aspek keamanan pangan, kebersihan dapur, pengelolaan limbah hingga perlindungan terhadap lingkungan sekitar.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah sistem pengolahan air limbah. SPPG Gili Timur dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terintegrasi dengan grease trap atau perangkap lemak.
Menurut Subaidi, sistem tersebut berfungsi mengolah air buangan dari aktivitas dapur sebelum dialirkan keluar, termasuk menyaring sisa minyak dan lemak agar tidak langsung masuk ke saluran umum.
“Semua standar BGN sudah kami penuhi 100 persen, mulai dari sistem alur kerja dapur, penggunaan bahan food grade, hingga IPAL yang terintegrasi dengan grease trap. Air limbah dapur diproses terlebih dahulu sehingga keluar dalam kondisi jernih dan tidak berbau,” jelasnya.
Subaidi menambahkan, kebersihan tidak hanya diterapkan di dalam area dapur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi lingkungan sekitar. Ia menilai keberhasilan pelayanan pemenuhan gizi tidak hanya ditentukan dari makanan yang dihasilkan, tetapi juga dari bagaimana proses pengolahannya dilakukan secara higienis dan bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut juga mendapat dukungan dari Alvin Kurniasih, salah seorang warga yang tinggal di sekitar SPPG Gili Timur. Ia mengaku selama ini tidak merasakan adanya bau menyengat yang mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
“Sepengetahuan saya dan warga sekitar, tidak ada bau tak sedap yang berasal dari dapur SPPG. Lingkungan di sini tetap bersih dan aman. Kami tidak merasa terganggu dengan keberadaan operasional dapur tersebut,” ungkap Alvin.
Lebih dari sekadar keberadaan dapur pelayanan gizi, Alvin menyebut SPPG Gili Timur juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Sejumlah warga lokal disebut mendapat kesempatan bekerja dalam operasional dapur tersebut.
“Warga sekitar justru merasa sangat terbantu dengan adanya dapur SPPG ini. Banyak tetangga dan warga lokal yang ikut dipekerjakan. Keberadaannya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sini,” tambahnya.
Di tengah adanya informasi mengenai dugaan gangguan lingkungan, pihak SPPG Gili Timur memilih membuka ruang pemeriksaan secara langsung. Subaidi mempersilakan masyarakat maupun instansi berwenang untuk melihat kondisi dapur, sistem pengelolaan limbah dan lingkungan di sekitar SPPG.
“Kami terbuka. Silakan warga atau instansi terkait datang dan melihat langsung kondisi SPPG. Kami menjaga kebersihan dapur dan lingkungan sekitar agar tetap bersih, sehat dan asri,” tegasnya.
Ia berharap keberadaan SPPG dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui pelayanan pemenuhan gizi maupun keterlibatan tenaga kerja lokal, tanpa mengesampingkan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan.
“Kebersihan dan kesehatan lingkungan menjadi komitmen kami. Kami ingin mewujudkan dapur yang bersih dan sehat serta lingkungan sekitar dapur tetap asri,” pungkas Subaidi.
Dengan keterbukaan terhadap pengecekan langsung, pihak SPPG Gili Timur berharap berbagai informasi yang berkembang mengenai operasional dapur dapat diklarifikasi secara objektif berdasarkan kondisi faktual di lapangan. (Red)

Leave a Comment